JAKARTA - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo telah menyiapkan langkah untuk menjaga pasokan batu bara sehingga tidak terjadi lagi kelangkaan. Salah satunya dengan mengembangkan aplikasi pemantauan batu bara yang ada di PLN saat ini, yaitu batu bara online menjadi super sistem digital.
Darmawan menjelaskan, sistem monitoring digital ini mampu memberikan peringatan dini terkait ketersediaan batu bara yang sudah mendekati level tertentu, sistem antrean loading batu bara, bahkan sampai pemantauan data pemasok dalam mengirimkan batu bara sesuai komitmen kontraktualnya secara realtime.
Semua sistem administrasi dibuat digital yang terverifikasi dengan legal dan sah digunakan. Sistem monitoring ini juga terintegrasi dengan sistem di Ditjen Minerba, Kementerian ESDM.
"Sistem ini memberikan alarm ke pusat apabila stok batu bara sudah menipis. Sistem ini juga mendeteksi dengan jangka waktu H-10 dari deadline kebutuhan," ujar Darmawan, dikutip Rabu 12 Januari.
Sistem ini juga memastikan ketersediaan kapal pengangkut. Monitoring dilakukan secara real time melihat sampai di mana kapal bergerak dan memantau hingga waktu bongkar muat di pembangkit.
"Sistem akan menunjukkan point to point pemasok. Sistem realtime ini langsung bisa dicek oleh PLN pusat dan Ditjen Minerba," ujar Pria yang akrab disapa Darmo ini.
Selain meningkatkan sistem monitoring, Darmawan juga merombak kontrak beli batu bara. Ia memastikan PLN melakukan kontrak jangka panjang dengan para penambang yang memiliki kredibilitas untuk memasok sesuai dengan kualitas dan spesifikasi serta volume yang sesuai dengan kebutuhan PLTU.
PLN juga melakukan evaluasi kontraktual, di mana fleksibilitas-fleksibilitas yang menghadirkan ketidakpastian dalam pemenuhan pasokan batu bara akan diminimalisir.
Menurut Darmawan, fleksibilitas kontrak ini tadinya memang untuk mengantisipasi fluktuasi demand listrik yang mempengaruhi kebutuhan pasokan batu bara. Sehingga diharapkan PLN lebih mendapat kepastian ketersediaan energi primer batu bara dan kepentingan PLN menyediakan listrik secara andal untuk memenuhi kebutuhan nasional dapat terwujud.
"Mengingat operasional PLTU itu bersifat jangka panjang, maka PLN juga perlu mengamankan ketersediaan batu bara dalam jangka panjang," tambah Darmawan.
Selain itu, PLN juga mengubah pembelian batu bara dari yang sebelumnya sebagian melalui penjual menjadi pembelian langsung dari penambang. Skema pembelian juga didorong menjadi Cost, Insurance and Freight (CIF/beli batu bara dengan harga sampai di tempat tujuan), sehingga memastikan semua sampai pada tujuan dengan lebih baik.
Untuk menghindari krisis pasokan batu bara terulang kembali, secara jangka pendek PLN terus memastikan detail semua eksekusi pasokan batu bara berjalan lancar di lapangan. Bukan hanya berhenti pada komitmen, tetapi bagaimana batu bara ini sampai di unit-unit pembangkit dengan timeline yang akurat.
BACA JUGA:
"Kami juga berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan satu per satu volumenya terpenuhi, armada angkutnya tersedia kemudian bagaimana upaya meningkatkan kecepatan dan efektivitas bongkar muat kapal pengangkut batu bara ini di PLTU," kata Darmawan.
PLN juga terus meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dengan para pengusaha kapal.
Darmawan memastikan kolaborasi dengan INSA (Indonesian National Shipowners’ Association) yang telah terjalin dengan baik selama ini akan terus dijaga. Menurut Darmawan untuk bisa menghasilkan listrik yang andal bagi masyarakat butuh kerja sama dan kolaborasi semua pihak.
Darmawan menambahkan, PLN juga menjalankan sejumlah upaya extra ordinary untuk mempercepat proses bisnis yang dilakukan melalui skema line up masing-masing per unit pembangkit. Dengan demikian dapat dipastikan penerimaan batu bara pada situasi ini akan berjalan efektif, lebih cepat dan pasti.
"Kita melakukan penguatan dari sudut pandang rantai pasok, manajemen, kemudian juga sistem monitoring, kemudian bagaimana proses yang berbelit-belit kita ringkas kita bongkar dan sederhanakan, sehingga menjadi satu rantai aspek yang lebih efektif," ujar Darmawan.
Terkait harga, batu bara merupakan komoditas yang diatur oleh pemerintah berdasarkan keputusan Menteri ESDM. Berdasarkan keputusan tersebut harga batu bara untuk kelistrikan dibatasi pada angka 70 dolar Amerika per ton.