JAKARTA - Pemerintah resmi meluncurkan sistem uji coba perizinan penyelenggaraan event di Indonesia pada hari ini, Senin, 11 September. Peluncuran uji coba tersebut dilakukan di Gedung Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Jakarta.
"Enggak pakai ditunda lagi, hari ini, 11 September, kami launching sistem digital perizinan event, agar mendapatkan feedback dari para promotor," kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam konferensi pers di Jakarta, pada Senin, 11 September.
Menparekraf Sandiaga mengatakan, ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan perekonomian lokal, dan sebagai sarana untuk penyediaan lapangan pekerjaan.
"Ada sekitar 3.000-an lebih event yang kelasnya menengah dan besar bisa menciptakan nilai ekonomis sekitar Rp162 triliun. Ini merupakan bagian dari upaya dan solusi kami untuk meningkatkan ekonomi," ujarnya.
Sandiaga menambahkan, upaya tranformasi digital di berbagai sektor juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam setiap rapat terbatas (Ratas).
"Saat itu, presiden menekankan event harus jadi katalisator percepatan pemulihan ekonomi, sehingga kebijakan yang tepat sasaran, manfaat, dan tepat waktu ini harus juga berdampak positif bagi perekonomian lokal dan penyediaan lapangan kerja," tambahnya.
Pada kesempatan sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas menyebut, dengan diluncurkannya uji coba aplikasi perizinan tersebut, maka diharapkan adanya pertumbuhan ekonomi yang merata di setiap daerah Indonesia.
"Nah, mudah-mudahan ini semua nanti dapat menjadi suggest layanan pemerintah yang mampu memberikan pelayanan berkualitas dan meningkatkan potensi ekonomi, baik bagi pemerintah daerah maupun secara nasional," tuturnya.
Sekadar informasi, sistem peluncuran uji coba perizinan penyelenggaraan event di Indonesia telah diputuskan dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 1 Agustus lalu.
Kehadiran sistem layanan izin satu pintu ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak event di Indonesia.
BACA JUGA:
Meski begitu, uji coba sistem layanan event tersebut baru bisa dilakukan di 15 venue. Adapun 15 venue tersebut meliputi Stadion GBK Jakarta (Jakarta Pusat), Jakarta Convention Center (JCC) (Jakarta Pusat), Ancol Beach City International Stadium (Jakarta Utara), JIExpo Kemayoran (Jakarta Pusat), Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD (Tangerang Selatan), dan Community Park PIK 2 (Tangerang Kota).
Kemudian, Jatim Expo (Jawa Timur), Stadion Siliwangi (Jawa Barat), MMTC Gor Pemprov Sumut (Sumatera Utara), Sentul City (Jawa Barat), Gor Padjajaran (Jawa Barat), Peninsula Island (Bali), Halaman Parkir Barat Stadion Mandala Krida (Daerah Istimewa Yogyakarta), Komplek Halaman Sampookong Kedung Batu (Jawa Tengah), dan Stadion Manahan (Jawa Tengah).
Melalui digitalisasi perizinan ini, biaya perizinan dan keamanan, serta besaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihasilkan bisa secara transparan dilaporkan. Jika digitalisasi ini sudah diterapkan, efisiensi dan nilai tambah ekonomi dari penyelenggaraan acara bisa mendapat tambahan Rp17 triliun.