Kementerian PUPR Berencana Buka Tender Dini untuk TA 2024 pada Oktober Mendatang
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Rachman Arief Dienaputra. (Foto: Tangkapan Layar/YouTube DPR RI)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana melaksanakan tender dini semua paket pekerjaan di kementerian tersebut untuk Tahun Anggaran (TA) 2024 pada Oktober 2023 ini.

"Berdasarkan data e-monitoring terkait dengan progres tender atau seleksi dini TA 2024 yang sudah teridentifikasi sebanyak 1.566 paket," kata Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Rachman Arief Dienaputra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR di Jakarta, dikutip Kamis, 7 September.

Rachman mengatakan, pembukaan tender dini TA 2024 yang akan dilakukan pada Oktober 2023 itu, untuk mempercepat progres pekerjaan yang ada di Kementerian PUPR.

Dia menyebut, dari 1.566 paket yang telah tercatat hingga 4 September 2023, terbanyak berada pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga dengan jumlah 956 paket pekerjaan.

Adapun Ditjen Sumber Daya Air (SDA) dengan jumlah mencapai 470 paket, dilanjutkan Ditjen Cipta Karya dengan 115 paket, Setjen, Itjen, BPSDM, BPIW, dan Politeknik (SIBPP) 23 paket, serta Ditjen Perumahan 2 paket.

"Data ini masih akan terus bertambah, baik dari segi paket maupun jumlah dipa atau dipa pengadaan," ujarnya.

Selain paket tender, Rachman mengatakan Kementerian PUPR juga akan membuka paket non-tender TA 2024 melalui katalog elektronik atau e-catalog dengan jumlah total 577 paket.

Dari jumlah tersebut, kata Rachman, Ditjen Bina Marga masih mendominasi dengan jumlah paket non-tender sebanyak 426, Ditjen SDA 74 paket, Ditjen Cipta Karya 53 paket, Ditjen Perumahan 8 paket, dan SIBPP 16 paket.

Sekadar informasi, Kementerian PUPR mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp146,98 triliun untuk TA 2024.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, anggaran pada 2024 akan difokuskan untuk penyelesaian pembangunan infrastruktur prioritas.

Pembangunan infrastruktur prioritas tersebut seperti, penyelesaian Program Strategis Nasional (PSN) dan kegiatan prioritas melalui kontrak tahun jamak (multiyears contract atau MYC), pelaksanaan program OPOR (Operasi, Pemeliharaan, Optimalisasi, dan Rehabilitasi), serta pelaksanaan direktif Presiden, di antaranya pembangunan pasar, jalan daerah, air minum, dan sekolah