Menteri PUPR Basuki: Kebijakan Presiden Atasi Infrastruktur Jalan dan Jembatan Terkendala Anggaran
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (Foto: Dok. ANTARA)

Bagikan:

KAPUAS HULU - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, Provinsi Kalimantan Barat mendapatkan kucuran dana sebesar Rp650 miliar dari kebijakan presiden melalui Instruksi presiden (Inpres).

Dana tersebut untuk membantu penanganan infrastruktur jalan dan jembatan yang tidak tertangani anggaran di daerah.

"Kebijakan Pak Presiden itu untuk membantu mengatasi infrastruktur jalan dan jembatan yang selama ini terkendala karena keterbatasan anggaran di daerah, termasuk juga di Kabupaten Kapuas Hulu," kata Basuki Hadimuljono dikutip dari ANTARA, Senin, 4 September.

Basuki mengatakan, Presiden Joko Widodo komitmen untuk membangun Indonesia dari pinggiran, sehingga berinisiatif mengeluarkan kebijakan Inpres untuk menangani jalan dan jembatan provinsi dan kabupaten di seluruh Indonesia dengan total anggaran sebesar Rp14,6 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023.

Menurut dia, Inpres tersebut dilaksanakan oleh Kementerian PUPR sebagai upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan di daerah.

Selain dana Inpres, Kementerian PUPR juga pada 2023 telah menganggarkan sebesar Rp1,7 triliun untuk Kalimantan Barat termasuk untuk penanganan jalan pararel perbatasan dan jalan pararel Kalimantan.

Untuk di Kabupaten Kapuas Hulu yang saat ini sedang dikerjakan yaitu akses jalan Nanga Erak Kapuas Hulu Kalbar-Batas Kaltim dan jalan pararel perbatasan yang akan menembus sepanjang garis perbatasan di wilayah Kalimantan Barat seperti Aruk, Entikong, Nanga Badau dan menembus semua Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang ada di Kalimantan Barat.

"Sesuai arahan Pak Presiden semua itu harus selesai pada 2024," kata Basuki.

Dia menjelaskan, program Kementerian PUPR tidak hanya menangani pembangunan infrastruktur yang besar-besar, akan tetapi ada juga program pembangunan prasarana berbasis masyarakat seperti rehab rumah tidak layak huni, pembangunan gedung sekolah, sanitasi dan air bersih serta renovasi rumah betang dan pembangunan tebing-tebing sungai.

"Kabupaten Kapuas Hulu cukup besar anggaran APBN yang masuk untuk infrastruktur di tambah lagi adanya Inpres, tentu itu semua juga campur tangan usulan dari Anggaran DPR RI khususnya di Komisi V," kata Basuki.