Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah dan Komisi XI DPR RI menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

“Kesimpulan rapat kerja Komisi XI tentang pembahasan asumsi dasar makro, target pembangunan, dan indikator pembangunan dalam pembahasan RAPBN tahun anggaran 2024 kita nyatakan setuju dan sah,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir dikutip dari Antara, Kamis, 31 Agustus.

Dalam rapat kerja (raker) Komisi XI DPR RI tersebut, jajaran menteri dan kepala lembaga pemerintah yang meliputi Menteri Keuangan RI, Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) memaparkan usulan asumsi dasar makro untuk RAPBN 2024.

Melalui raker tersebut, telah disepakati asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2024 dengan target pertumbuhan ekonomi 5,2 persen secara tahunan (yoy), dengan inflasi 2,8 persen yoy.

Kemudian nilai tukar rupiah ditargetkan Rp15.000, serta suku bunga Surat Utang Negara (SUN) 10 tahun 6,7 persen.

Selain itu, sesuai dengan usulan awal Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), disepakati tingkat pengangguran terbuka dalam RAPBN 2024 di kisaran 5,0-5,7 persen, tingkat kemiskinan 6,5-7,5 persen, dan tingkat kemiskinan ekstrem ditekan di kisaran 0-1 persen.

Sedangkan rasio gini ditetapkan berada di kisaran 0,374 hingga 0,377, dengan indeks pembangunan manusia (IPM) berada di 73,99 hingga 74,02.

Nilai tukar petani (NTP) pada tahun depan dipatok di kisaran 105 hingga 108 dan nilai tukar nelayan berada di kisaran 107-110.

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan, rencana serta target pembangunan tersebut ditetapkan guna mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2024 mendatang.

“Pemerintah, melalui kebijakan dan program di kementerian atau lembaga meningkatkan produktivitas di berbagai sektor sehingga dapat memberikan nilai tambah ekonomi yang mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Suharso.