Bagikan:

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani hari ini telah menyelesaikan penetapan postur sementara Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN Tahun Anggaran 2024 bersama dengan Badan Anggaran DPR.

Dalam rapat kerja yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, diketahui ada beberapa poin usulan pemerintah yang berubah.

Meski demikian, mayoritas asumsi fiskal masih tetap sama sesuai yang disampaikan Presiden pada 16 Agustus yang lalu.

“Arsitektur APBN 2024 didesain untuk tetap dapat merespon dinamika perekonomian, menjawab tantangan, serta mendukung agenda pembangunan,” kata Menkeu pada Kamis, 7 September.

Disebutkan bahwa asumsi dasar ekonomi makro diselaraskan dengan perkembangan ekonomi terkini dan prospek perekonomian ke depan.

Oleh karena itu, asumsi harga minyak mentah (ICP) naik menjadi 82 dolar AS per barel. Kemudian, lifting minyak bumi meningkat jadi 635.000 barel per hari.

“Asumsi lain masih sesuai dengan yang diusulkan dalam RAPBN 2024,” ujar dia.

Secara terperinci, target penerimaan perpajakan meningkat Rp2 triliun menjadi Rp2.309,9 triliun terutama didorong dengan implementasi coretax system, kegiatan digital forensic, dan menjaga efektivitas implementasi reformasi perpajakan.

Adapun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) meningkat Rp19 triliun menjadi Rp492,0 triliun terutama dipengaruhi oleh penyesuaian asumsi makro, upaya inovasi layanan, dan perbaikan tata kelola yang akan dilakukan.

Dengan proyeksi kenaikan penerimaan negara sebesar Rp21 triliun ini (pajak+PNBP), kemudian disalurkan ke belanja negara dengan masing-masing subsidi energi Rp3,2 triliun, kompensasi BBM dan listrik Rp10,1 triliun.

Selanjutnya, dana cadangan pendidikan Rp3,9 triliun. Serta yang terakhir adalah belanja kementerian/lembaga Rp3,8 triliun.

“Atas komposisi yang dirancang tersebut maka defisit fiskal tidak berubah dan tetap terkendali pada besaran Rp522,8 triliun atau sebesar 2,29 persen dari produk domestik bruto (PDB),” tegas Menkeu.

Sebagai informasi, mulai APBN 2024 pemerintah dan DPR sepakat untuk memasukkan satu kategori baru di sasaran dan indikator pembangunan 2024, yaitu tingkat kemiskinan ekstrem.

Berikut ini adalah asumsi dasar makro dan sasaran indikator pembangunan dalam RAPBN 2024:

Asumsi dasar makro

- Pertumbuhan Ekonomi 5,3 persen

- Inflasi 2,8 persen

- Nilai tukar rupiah Rp15.000 per dolar AS

- Suku bunga surat berharga negara 10 tahun 6,7 persen

- Harga minyak mentah Indonesia (ICP) 82 dolar AS per barel

- Lifting minyak 635.000 barel per hari

- Lifting gas 1,03 juta barel setara minyak per hari

- Pendapatan negara Rp2.802,3 triliun

- Belanja negara Rp3.325,1 triliun

- Defisit anggaran sebesar 2,29 persen dari PDB (setara Rp522,8 triliun)

Sasaran indikator pembangunan

- Tingkat pengangguran terbuka 5,0 persen hingga 5,7 persen

- Tingkat kemiskinan 6,5 persen hingga 7,5 persen

- Tingkat kemiskinan ekstrem 0 hingga 1 persen

- Rasio gini 0,374 hingga 0,377

- Indeks Pembangunan Manusia 73,99 hingga 74,02

- Nilai Tukar Petani (NTP) 105-108

- Tukar Nelayan (NTN) 107-110