JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal wacana pemerintah menaikkan besaran insentif konversi kendaraan listrik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Hal ini sebelumnya diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menghadiri rapat koordinasi bersama Menko Marves.
Luhut menjelaskan jika hal tersebut tidak benar.
"Enggak juga," tegas Luhut kepada media di Kantor Kemenkomarves yang dikutip Sabtu, 19 Agustus.
Meski demikian, Luhut menyampaikan jika memang ada dorongan dari Presiden Joko Widodo untuk menaikkan insentif konversi bagi warga DKI Jakarta.
"Tapi kalau DKI itu presiden dorong kalau bisa kasi insentif lebih lagi ya silakan," beber Luhut.
Sementara itu, terkait insentif kendaraan listrik, Luhut menjelaskan jika hal itu sudah sesuai dan sudah ada kesepakatan terkait keuangan dan tinggal menunggu Peraturan Presiden (Perpres).
"Jadi tinggal sekarang kita nunggu Perpres-nya aja," imbuh Luhut.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan, terdapat wacana pemerintah untuk menaikkan insentif konversi motor listrik dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Ridwan menjelaskan, usulan ini muncul dalam rapat koordinasi antisipasi polusi udara yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat 18 Agustus.
BACA JUGA:
Dia menambahkan, wacana penambahan besaran insentif ini demi mendorong penggunaan kendaraan listrik sehingga dapat mengurangi polusi dari kendaraan bakar BBM.
"Penguatan kendaraan listrik, ada wacana insentif dari Rp7 juta ke Rp10 juta untuk motor listrik dan konversi," ujar Ridwan Kamil, Jumat 18 Agustus.