Bagikan:

JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Rachmat Kaimuddin mengungkapkan, pemerintah akan melanjutkan insentif kendaraan listrik di tahun depan.

Lebih lanjut, Rachmat mengatakan, pihaknya juga sedang mengkaji untuk menambah besaran insentif tambahan untuk pembelian kendaraan listrik (EV), baik motor maupun mobil listrik.

“Kita lagi evaluasi. Harapannya sih masih bisa (insentif kendaraan listrik naik), ibaratnya orang bisa datang dengan biaya minimum,” ujar Rachmat di sela acara Dekarbonisasi Sektor Transportasi di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat, 10 November.

Rachmat mengatakan kebijakan itu coba diinisiasi agar pembelian motor listrik maupun mobil listrik baru, atau konversi dari kendaraan dengan bahan bakar fosil ke EV bisa didongkrak.

Lebih lanjut, Rachmat mengatakan pemerintah sendiri sebenarnya juga sudah menberikan insentif pada tahun ini, namun antusiasme masyarakat terhadap pemakaian kendaraan listrik belum tinggi.

“Kita usahakan (bisa naik), kita lagi ngitung. Jadi belum diputuskan, tapi itu jadi sesuatu yang lagi kita pertimbangkan supaya pick up (naik),” tuturnya.

Rachmat mengatakan bentuk pemberian insentif di 2024 nantinya tidak akan jauh berbeda dengan yang dilakukan pada tahun ini. Contohnya, insentif Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) 40 persen. Sementara untuk mobil listrik, pemangkasan PPN dari 11 persen menjadi hanya 1 persen.

“Kita lagi lihat apalagi yang bisa kita lakukan, karena konversi ini juga menarik, dan kendalanya mungkin sedikit berbeda dengan motor baru,” jelasnya.

Meski begitu, kata Rachmat, pemerintah akan lebih fokus kepada program konversi. Tujuannya aagar pemakaian kendaraan listrik bisa lebih masif di Tanah Air.

“Yang perlu kita perhatikan adalah konversinya. Saat ini belum, tapi yang konversi karena nilai konversinya sendiri cukup besar, masih tetap agak tinggi. Jadi kalau masih di-support Rp7 juta orang mungkin masih mikir,” pungkas Rachmat.

Insentif Konversi Motor Listrik Naik Jadi Rp10 Juta

Terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengonfirmasi kenaikan insentif untuk motor listrik.

Namun, kenaikan ini hanya berlaku untuk yang konversi dari bahan bakar fosil ke EV.

Sebelumnya, insentif diberikan dengan besaran Rp7 juta, kemudian naik menjadi Rp10 juta.

“Rp10 juta yang diputuskan untuk yang konversi,” kata Arifin di kantor Kementerian ESDM, Jakarta.

Bahkan, Arifin mengatakan, saat ini program konversi sepeda motor berbahan bakar minyak ke motor listrik sudah berjalan.

“Mulai sekarang juga sudah berjalan,” ucap Arifin.

Arifin pun berharap masyarakat yang memiliki sepeda motor berbahan bakar minyak untuk ikut melakukan konversi.

“Kamu dong ikut konversi,” ajak Arifin.