JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan terdapat wacana pemerintah untuk menaikkan insentif motor listrik dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Ridwan menjelaskan usulan ini muncul dalam rapat koordinasi antisipasi polusi udara yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat 18 Agustus.
"Penguatan kendaraan listrik, ada wacana insentif dari Rp7 juta ke Rp10 juta untuk motor listrik dan konversi," ujar Ridwan Kamil, Jumat 18 Agustus.
Ridwan menjelaskan, wacana penambahan besaran insentif ini demi mendorong penggunaan kendaraan listrik sehingga dapat mengurangi polusi dari kendaraan bakar BBM.
Selain wacana penambahan insentif kendaraan listrik, Ridwan mennyebut terdapat wacana lain yang diusulkan dalam rapat tersebut antara lain evaluasi PLTU dan pengurangan emisinya, kemudian pengurangan dab pembatasan kendaraan, penguatan insentif mobil dan motor listrik, rencana jangka pendek memaksimalkan work from home (WFH) untuk perusahaan di Jakarta dan Bogor, Depok Bekasi.
Sebelumnya sejumlahpihak menyampaikan jika penggunaan kendaraan listrik menjadi salah satu faktor yang bisa menekan polusi di udara Jakarta.
BACA JUGA:
Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development INDEF Abra Talattov mengatakan upaya mengurangi emisi karbon di sektor transportasi juga dilakukan dengan mendorong shifting kendaraan pribadi berbasis fosil menjadi kendaraan berbasis listrik.
Dia menilai, transisi penggunaan kendaraan berbasis listrik dapat memangkas lebih dari separuh emisi karbon dibandingkan kendaraan berbasis fosil yaitu setara 1,2 CO2e per 1,2 kWh listrik dengan komposisi bauran energi pembangkit listrik seperti hari ini.
Dengan adanya insentif fiskal yang saat ini sudah disediakan pemerintah berupa potongan PPN untuk pembelian mobil listrik serta subsidi motor listrik, Abra berharap fasilitas tersebut dapat menjadi daya tarik masyarakat beralih ke kendaraan listrik.