JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan infrastruktur pengendali banjir di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Penyelesaian infrastruktur tersebut berupa normalisasi Sungai Bendung sepanjang 5,4 kilometer (km), perkuatan tebing sungai dan kolam retensi di muara Sungai Bendung seluas 0,93 hektare (ha) dengan kapasitas 30.000 meter kubik yang digunakan sebagai tampungan air pada musim hujan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penataan kawasan tepi sungai merupakan bagian dari upaya untuk mengedukasi publik akan pentingnya air dan pengelolaan sumber-sumber air yang berkelanjutan.
"Pengelolaan air adalah urusan kami bersama, termasuk masyarakat sebagai pemakai air. Oleh karena itu, kami wajib melestarikan keberadaan sumber air, seperti tidak membuang sampah ke sungai," kata Basuki dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin, 14 Agustus.
Pada 2021, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII Ditjen Sumber Daya Air telah menyelesaikan proyek pengendalian banjir Sungai Sekanak-Lambidaro Kota Palembang lewat penataan kawasan tepi Sungai Sekanak-Lambidaro sepanjang 777 meter (m) dengan biaya Rp50 miliar.
Kemudian, pada 2022 lalu, Kementerian PUPR melalui BBWS Sumatera VIII telah mengadakan Festival Sungai Sekanak-Lambidaro untuk mencontohkan kepada masyarakat penanganan sungai melalui kegiatan non struktural yang melibatkan masyarakat untuk membersihkan sungai.
Berbagai kegiatan diadakan dalam Festival tersebut di antaranya menanam pohon penghijauan di sekitar pinggiran sungai dan kegiatan susur sungai.
Kepala BBWS Sumatera VIII Maman Noprayamin mengatakan, penataan kawasan tepi Sungai Sekanak-Lambidaro merupakan bentuk pemanfaatan bantaran sungai sebagai ruang publik bagi masyarakat kota Palembang dengan tidak mengurangi fungsi dari sungai itu sendiri.
"Penataan Sungai Sekanak-Lambidaro ini bagian dari drainase utama dan sistem pengendali banjir di Kota Palembang. Konsep penataan untuk mengembalikan fungsi Sungai Sekanak-Lambidaro dengan menjadikannya sebagai bagian dari ikon Kota Palembang, sehingga diharapkan membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai," ucap Maman.
BACA JUGA:
Maman menyebut, pada 2022, telah diselesaikan pula pekerjaan lanjutan penataan kawasan tepi Sungai Sekanak-Lambidaro sepanjang 1,3 km dari segmen jembatan Palembang Indah Mall ke DPRD Sumsel.
"Untuk memberikan nuansa rindang dan kenyamanan pengunjung di sepanjang koridor, telah dilengkapi dengan tanaman-tanaman yang menjadi penghias kawasan," ungkapnya.
Kehadiran Taman Sungai Sekanak-Lambidaro diharapkan tidak hanya menjadi pengendali banjir dan tampungan air baku, tetapi juga sebagai objek wisata edukasi lingkungan karena dilengkapi dengan taman yang menjadi ruang terbuka publik.