Optimalkan Program OPOR Infrastruktur PUPR, Menteri Basuki Tinjau Konservasi Hutan Mangrove Tahura di Bali
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau kawasan Rehabilitasi dan Konservasi Hutan Mangrove Tahura Ngurah Rai, pada Minggu, 15 Januari. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

Bagikan:

JAKARTA - Dalam rangka pemantauan pelaksanaan kebijakan OPOR (Operasi Pemeliharaan Optimalisasi dan Rehabilitasi) infrastruktur PUPR pasca-kegiatan KTT G20 di Bali, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau kawasan Rehabilitasi dan Konservasi Hutan Mangrove Tahura Ngurah Rai, pada Minggu, 15 Januari.

Dalam tinjauannya, Menteri Basuki menekankan pentingnya pemeliharaan infrastruktur yang telah dibangun dengan baik agar dapat terjaga kebersihannya, sehingga nilai aset yang telah terbangun dapat dimanfaatkan dengan maksimal.

"Sampah-sampah harus dibersihkan dengan maksimal dan pengelola harus menyediakan tempat sampah di banyak titik, sehingga kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dapat terfasilitasi," kata Basuki dalam keterangan tertulisnya, Senin, 16 Januari.

Penataan konservasi Mangrove dilaksanakan oleh kontraktor PT Adhi Karya dengan anggaran bersumber dari APBN dalam rangka persiapan pelaksanaan KTT G20 di Bali, pada November lalu.

Di lokasi tersebut, dilakukan pula rehabilitasi Waduk Muara (Estuary Dam) sejak Februari 2022 dengan luas sekitar 35 hektare.

Rehabilitasi Waduk Muara diharapkan dapat meningkatkan suplai air baku untuk PDAM Kabupaten Badung sebesar 500 liter/detik atau meningkat 200 liter/detik dari pasokan sebelumnya 300 liter/detik untuk mendukung kawasan pariwisata di Kuta, Benoa, hingga Nusa Dua.

Pada kesempatan tersebut, Basuki juga mengingatkan kepada pengelola Waduk Muara Nusa Dua yang berada di area Hutan Mangrove Tahura Ngurah Rai agar dapat menjaga kebersihan dari sampah.

"Sehingga, tidak tercemar dan fungsi utama tampungan air sebagai sumber penyedia air baku dapat terjaga," ujar Basuki.

Adapun dukungan penataan kawasan mangrove yang berada di sekitar kawasan Waduk Muara Nusa Dua dikerjakan secara paralel antara Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bali, Ditjen Cipta Karya, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur - Bali dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali - Nusa Penida melalui kegiatan pembenahan infrastuktur kawasan yang disinergikan dengan penyiapan fasilitas penyemaian bibit-bibit mangrove.