Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) berkomitmen untuk mengembangkan korporasi nelayan.

Pembentukan koperasi bagi kelompok usaha bersama (KUB) akan terus didorong dengan peningkatan kapasitas kelembagaan, usaha, dan sumber daya manusia koperasi di sub sektor perikanan tangkap.

Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Agus Suherman mengatakan, langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan korporasi nelayan yang lebih terencana bisnis prosesnya, serta terintegrasi dari hulu ke hilir.

"Kalau KUB ini jadi koperasi, kemudian pengelolaannya semakin baik dengan dukungan dari Kementerian Koperasi dan UKM, prioritas KKP melalui penangkapan ikan terukur dan kampung nelayan maju pasti dapat tercapai," kata dia dikutip dari laman resmi KKP, Jumat, 11 Agustus.

Plt Dirjen Agus menyebut, koperasi perikanan yang sudah ada akan terus ditingkatkan kapasitas dan skala usahanya, sehingga usaha nelayan berbasis korporasi tersebut semakin dapat diwujudkan.

"KKP bersama Kemenkop UKM telah sepakat menandatangani perjanjian kerja sama tentang pembinaan dan pengembangan kelompok usaha bersama dan koperasi di bidang perikanan tangkap dalam rangka mendukung kampung nelayan maju dan korporasi nelayan berbasis koperasi di Jakarta," ujarnya.

Adapun ruang lingkup kerja sama tersebut, meliputi sinkronisasi data kelompok usaha bersama dan koperasi di bidang perikanan tangkap, pembentukan koperasi bagi kelompok usaha bersama, serta peningkatan kapasitas kelembagaan usaha dan kualitas sumber daya manusia koperasi di bidang perikanan tangkap.

"Selain itu, juga perluasan akses terhadap sumber-sumber pembiayaan bagi koperasi dan anggotanya di bidang perikanan tangkap, serta pengembangan korporasi nelayan berbasis koperasi," ucapnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi menyambut baik kerja sama tersebut. Dia berharap, korporasi nelayan dapat memperluas akses pasar produk perikanan tangkap sehingga berdampak pada kesejahteraan nelayan.

"Kami siap membantu mewujudkan program prioritas KKP melalui penyuluhan, pelatihan , bimbingan teknis, serta pemagangan dan pendampingan untuk memperkuat KUB maupun koperasi nelayan," ungkapnya.

Sekadar informasi, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut, program korporasi nelayan menjadi salah satu prioritas nasional atau major project dalam RPJMN 2020-2024. Implementasi program ini melalui penguatan jaminan usaha dan pembentukan korporasi petani dan nelayan.