JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan dalam Laporan Keuangan (LK) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) dan LK Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tahun 2023.
"Meskipun permasalahan tersebut tidak berpengaruh signifikan terhadap penyajian LK, namun sangat perlu mendapatkan perhatian untuk segera ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran di Kemenkop UKM dan Kementerian Investasi/BKPM," ujar Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing dalam keterangan resmi, di Jakarta, Rabu 31 Juli, disitat Antara.
Saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LK Kemenkop UKM kepada Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki di Kantor Kemenkop UKM, Daniel mengungkapkan salah satu permasalahan dalam LK Kemenkop-UKM, yakni perencanaan dan pengawasan kegiatan pendataan lengkap koperasi dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang tidak sepenuhnya sesuai ketentuan.
“BPK merekomendasikan agar Menkop UKM untuk menginstruksikan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan tim persiapan supaya lebih cermat dalam menetapkan sasaran, rencana kegiatan, dan rincian anggaran belanja (RAB), serta agar lebih memperhatikan klausul-klausul perikatan dalam pengadaan jasa selanjutnya lebih berpihak pada Kemenkop UKM,” kata dia, saat menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LK Kemenkop UKM kepada Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki di Kantor Kemenkop-UKM.
Dalam LK Kementerian Investasi/BKPM, pihaknya menemukan permasalahan terkait penatausahaan barang milik negara (BMN) yang belum tertib.
"BPK merekomendasikan kepada Menteri Investasi/BKPM agar melakukan sensus/inventarisasi BMN, serta melakukan penelusuran dan pencatatan dalam daftar barang ruangan (DBR) dan/atau daftar barang lainnya (DBL),” ujar Daniel saat menyampaikan LHP Kementerian Investasi/BKPM kepada Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian Investasi.
BACA JUGA:
Kendati ditemukan permasalahan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LK Kemenkop-UKM dan LK Kementerian Investasi/BKPM Tahun 2023.
"BPK mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Menkop UKM dan Menteri Investasi/BKPM beserta jajarannya yang terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara, sehingga BPK kembali memberikan opini WTP untuk LK Kemenkop UKM dan Kementerian Investasi/BKPM tahun 2023," tandasnya.