JAKARTA - Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy menyebut Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak transparan dalam mengelola keuangan partai.
Hal ini disampaikan Lukman saat dipanggil oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk mendalami masalah ketidakharmonisan antara PKB dan PBNU.
"Saya bilang saya jujur saja saya katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel. Keuangan fraksi, dana pemilu, dana pileg, dana pilpres, sampai sekarang dana pilkada itu tidak transparan dan tidak akuntabel," kata Lukman di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli.
Ketidaktransparanan tersebut, menurut Lukman, bisa dilihat dari sikap Cak Imin yang tak mengumumkan laporan pertanggungjawaban tata kelola keuangan PKB dalam forum resmi seperti Muktamar dan lainnya
"Tidak pernah diaudit tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada konstituen, tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada forum-forum pertanggungjawaban seperti Muktamar atau rapat-rapat dan sebagainya. Tidak pernah ada pembahasan itu," urai dia.
Lukman melanjutkan, pengurus PKB yang dipimpin Cak Imin seolah menganggap tata kelola keuangan partai merupakan hal yang rahasia dan tertutup. Padahal, semestinya pemasukan dan penggunaan keuangan partai mesti dipertanggungjawabkan kepada konstituen.
"Dulu, parpol kan apa adanya. Sekarang, resources banyak besar dan itu karena itu adalah milik publik, ya harus dilaporkan juga kepada publik," tegas dia.
BACA JUGA:
Dalam kesempatan itu, Lukman Edy juga menjelaskan salah satu pemicu ketidakharmonisan antara PKB dan PBNU. Cak Imin, menurut dia, telah menyingkirkan kewenangan Dewan Syuro yang berisi kiai NU dalam mengambil keputusan partai.
Penghapusan kewenangan Dewan Syuro terjadi saat PKB menggelar Muktamar di Bali pada tahun 2019 lalu. Di mana, saat itu Cak Imin kembali menjabat sebagai ketua umum partai untuk kepengurusan selanjutnya.
"Kalau dulu, mandatori dari Muktamar PKB itu Dewan Syuro. Dewan Syuro lah yang memberikan persetujuan kalau ingin mengangkat ketum siapa, si A, B, atau C. Tapi semenjak Muktamar di Bali itu, sebagian besar kewenangan Dewan Syuro dihapus di dalam AD/ART. Sehingga, kita tidak melihat lg peran dewan syuro itu," urai Lukman.
Dari kondisi ini, Lukman menilai wajar jika ada anggapan bahwa Cak Imin bersikap otoriter dalam mengurus partai. Sebab, menurut dia, PKB yang dari rahim NU tak bisa melepas peran para ulama.
"Kita ketahui bahwa PKB itu ruhnya adalah di ulama. Ruhnya PKB itu adalah di kiai. Sejarah pembentukan PKB itu ya sejarah dibentuk oleh PBNU, dibentuk oleh para kiayi. Tim Lima itu terdiri dari para kiayi. Jadi, ruh dari PKB itu adalah para kiayi," pungkasnya.