Bagikan:

JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) hari ini tak memenuhi undangan panitia khusus (pansus) bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Cak Imin ternyata memang enggan datang ke PBNU.

"Hari ini saya diundang oleh PBNU melalui sebuah surat. Nah saya mohon maaf enggak datang karena saya sengaja enggak datang," kata Cak Imin di rumah dinasnya, kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Agustus.

Atas ketidakhadirannya, Cak Imin ingin menegaskan PKB dan PBNU merupakan dua entitas yang berbeda. PKB berdiri dengan berdasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Sementara, PBNU berdiri dengan berdasarkan pada UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Karenanya, Cak Imin berharap PBNU tak ikut campur dengan pengelolaan partainya.

"Karena itu, saya berharap betul kepada PBNU untuk betul-betul mengelola organisasi sesuai dengan tata krama konstitusi dan sesuai dengan aturan konstitusi, sehingga mohon maaf saya tidak akan bisa memenuhi undangan PBNU," ungkap Cak Imin.

Kepada Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf, Cak Imin mempersilakan jika mereka ingin bertemu dan berdialog dengan damai. Hanya saja, Wakil Ketua DPR RI ini tak mau jika PBNU memaksa untuk mengevaluasi partainya.

"Kalau mau menyampaikan aspirasi, usulan, ya silakan. Bisa kita ketemu baik-baik. Tidak usah membuat gaduh. Atau, melalui cabang-cabang yang akan Muktamar nanti tanggal 24. Sampaikan saja melalui cabang cabang," jelasnya.

Sebelumnya Ketua PBNU Umarsyah menyayangkan ketidakhadiran Cak Imin atas undangan Pansus PKB hari ini. Dari kondisi ini, pansus PBNU akan meminta pengarahan kepada Wakil Rais Aam PBNU Anwar Iskandar terkait langkah selanjutnya dalam upaya pembenahan PKB yang menurut mereka telah melenceng dari ajaran NU.

"Sebenarnya sih harapan kita, dengan hadirnya Muhaimin pada hari ini di PBNU itu sudah lengkap segala hal kaitannya dengan informasi-informasi yang kita butuhkan. Tapi dengan tidak hadirnya Muhaimin, maka tentu nanti K.H. Anwar akan mengambil kebijakan berikutnya," jelas Umarsyah.

Umarsyah menjelaskan faktor yang membuat PBNU membentuk pansus untuk PKB. Selama kepemimpinan Cak Imin, PKB dianggap mengesampingkan peran Dewan Syuro PKB dalam pengambilan keputusan strategis partai.

Selain itu, Cak Imin disebut tak transparan kepada PBNU terkait pertanggungjawaban tata kelola keuangan partai. Pansus PBNU juga telah mendapat lampu hijau dari Rais Aam untuk mengambil langkah strategis dalam upaya perbaikan PKB ke depan.

Masalah-masalah ini, sejatinya hendak dikonfirmasi oleh PBNU. Namun, Cak Imin memutuskan untuk tidak hadir.

"Ketidakhadiran beliau ini tentu tidak mendukung upaya konstruktif PBNU untuk melakukan perbaikan dari partai PKB ini. Padahal tidak terlampau banyak masalah yang akan kami angkat," jelas Umarsyah.