Bagikan:

BANDA ACEH - Pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Aceh menyatakan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) menjadi alat keseimbangan fundamental perekonomian negara.

"APBN merupakan pedoman dalam pengelolaan keuangan negara, baik pendapatan maupun belanja. Karena itu, APBN menjadi alat keseimbangan fundamental perekonomian negara," kata Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJBC Aceh Ari Subagyo dikutip dari Antara, Kamis, 3 Agustus.

Ari Subagyo mengatakan, APBN memuat data terperinci terkait penerimaan dan pendapatan negara dalam satu tahun anggaran. APBN menjadi pedoman bagi penyelenggara negara dalam mengelola keuangan.

"APBN disahkan berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah dan DPR. APBN memuat penerimaan negara, belanja negara, dan pembiayaan negara setiap satu tahun anggaran," kata Ari Subagyo.

Selain APBN, Ari Subagyo juga menyosialisasikan bea cukai. Bea cukai merupakan satu dari sekian banyak instrumen negara yang bertanggung jawab mengumpulkan penerimaan negara. Penerimaan tersebut di antaranya dari bea masuk atau impor, bea keluar atau ekspor, cukai, serta lainnya.

Penerimaan negara yang dikumpulkan DJBC pada tahun anggaran 2022 mencapai Rp667,6 triliun. Penerimaan tersebut berasal dari bea masuk Rp51,1 trilun, bea keluar Rp39,8 triliun, dan cukai Rp226,9 triliun. Serta pajak dalam rangka impor mencapai Rp349,8 triliun.

"Sedangkan di Aceh, penerimaan DJBC belum terlalu banyak karena sebagian besar komoditas dilakukan melalui pelabuhan di luar Aceh. Komoditas ekspor Aceh di antara minyak sawit mentah, perikanan, kopi, dan lainnya," kata Ari Subagyo.