Bagikan:

JAKARTA – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, inflasi Juli 2023 melanjutkan tren penurunan menjadi 3,08 persen year on year (yoy) atau menurun signifikan dari Juni 2023 yang sebesar 3,52 persen.

Menurut dia, pelandaian ini dipengaruhi perlambatan kenaikan harga pada seluruh komponen. Katanya, inflasi inti masih melanjutkan tren penurunan menjadi 2,43 persen yoy (Juni 2,58 persen) yang disebabkan oleh perlambatan kenaikan harga pada hampir seluruh kelompok barang dan jasa.

Lebih lanjut, inflasi harga diatur Pemerintah (administered price) terus berada dalam tren menurun mencapai 8,42 persen yoy, turun dari Juni (9,21 persen yoy).

“Hal ini mencerminkan pengelolaan harga energi domestik yang baik di tengah harga minyak mentah dunia yang bergerak fluktuatif,” ujarnya melalui pesan tertulis pada Selasa, 1 Agustus.

Febrio menjelaskan, dari sisi pangan inflasi harga bergejolak (volatile food) mengalami deflasi sebesar 0,03 persen yoy, menurun dari inflasi Juni 2023 (1,20 persen.

“Deflasi ini dipengaruhi oleh terkendalinya harga aneka cabai dan bawang merah karena stok yang melimpah,” tuturnya.

Selain itu, sambung dia terkendalinya harga pangan didukung dengan kolaborasi kebijakan pengendalian inflasi pangan nasional yang semakin efektif.

“Meskipun demikian, potensi dampak El Nino perlu terus diwaspadai seiring dengan curah hujan yang mulai berkurang yang dapat mempengaruhi produktivitas pertanian,” katanya.

Oleh karena itu pemerintah disebut terus berkomitmen untuk mengendalikan inflasi secara nasional. Berbagai kebijakan melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dilakukan secara konsisten guna menjaga stabilitas harga pangan.

“Selain intervensi harga pangan seperti operasi pasar dan gelar pangan murah, upaya menjaga kecukupan pasokan beras serta fasilitasi distribusi pangan terus dilakukan untuk mengantisipasi gejolak harga. Sementara itu, dalam menghadapi dampak El Nino, kebijakan yang dilakukan antara lain optimalisasi penggunaan infrastruktur air dan penguatan lumbung pangan,” tegasnya.

Anak buah Sri Mulyani itu menyampaikan pula jika pemerintah juga menyediakan insentif fiskal sebesar Rp1 triliun di 2023 dalam rangka mendukung pengendalian inflasi di tingkat daerah.

Adapun, per 31 Juli 2023, pemerintah telah menyalurkan Rp 330 miliar untuk periode I. Alokasi insentif fiskal tersebut merupakan bukti konsistensi pemerintah dalam pengendalian inflasi nasional, terutama mengoptimalkan peran APBN sebagai shock absorber.

“Dengan dana tersebut dan dukungan inovasi kebijakan di tiap daerah, stabilitas harga diharapkan dapat tetap terjaga dan target inflasi 3 persen plus minus 1 persen di akhir tahun dapat dicapai,” tutup Febrio.