Bagikan:

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebutkan mendukung upaya pemerintah dalam penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan penyelenggaraan serta pengawasan bursa karbon.

Hal tersebut sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) seiring dengan pesatnya perkembangan perdagangan karbon di dunia dan besarnya potensi yang dimiliki oleh RI.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan pihaknya kini tengah menggodok regulasi teknis sebagai acuan transaksi di lapangan.

“Kami ingin meningkatkan rasa optimis untuk dapat menyelenggarakan perdagangan perdana unit karbon di bursa karbon pada bulan September mendatang,” ujarnya melalui keterangan tertulis dalam seminar nasional di Surabaya, 31 Juli.

Menurut Inarno, pemerintah memiliki target menurunkan emisi GRK sebesar 31,89 persen dengan usaha sendiri dan sebesar 43,2 persen dengan bantuan partisipasi internasional pada 2030 sesuai dokumen Enhanced NDC 2022.

Untuk itu, diperlukannya dukungan berbagai sektor dalam rangka upaya menurunkan GRK termasuk sektor Industri Jasa Keuangan.

“Indonesia memiliki peluang yang sangat besar dalam perdagangan karbon, salah satunya adalah pada subsektor pembangkit tenaga listrik yang Indonesia mempunyai 99 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara untuk dapat mengikuti perdagangan karbon tahun ini,” tuturnya.

Inarno menjelaskan, jumlah ini setara dengan 86 persen dari total PLTU Batu Bara yang beroperasi di Indonesia. Lebih lanjut, OJK disebutkan terus memperkuat infrastruktur primer, sekunder dan pasar sehingga dapat menopang beroperasinya bursa karbon.

“Tidak lupas mekanisme pengawasan yang sesuai untuk pasar karbon agar selaras dengan target nasional yang ditetapkan dalam Nationally Determined Contribution (NDC),” tegas dia.

Adapun, seminar nasional ini merupakan sinergi dan kolaborasi OJK bersama beberapa kementerian dan lembaga terkait yang ditujukan untuk meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan dalam hal penyelenggaraan bursa karbon secara komprehensif.

Kegiatan seminar dimaksud juga akan dilaksanakan di empat kota lainnya yaitu Balikpapan, Makassar, Medan, dan Jambi. Diharapkan dengan adanya seminar di kota besar seluruh Indonesia dapat membantu masyarakat umum dan pemangku kepentingan dapat memahami peranan dari setiap lembaga yang terlibat dalam ekosistem perdagangan karbon.