Wamen BUMN Sebut Sulit Dapatkan 51 Persen Saham Vale Indonesia
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mendorong potensi pengelohan saham mayoritas di PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

Meski begitu, diakui bahwa pengelolaan saham mayoritas di atas 51 persen terbilang sulit.

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) I Pahala Nugraha Mansyuri mengatakan, negosiasi masih berlanjut.

Salah satunya mengenai besaran saham yang harus didivestasikan oleh Vale Indonesia.

“Itu nanti kita lagi bicara dengan mereka, belum bisa dijawab sekarang,” katanya kepada wartawan, ditulis Selasa, 4 Juli.

Seperti diketahui, Mind ID sedang dalam proses membeli 11 persen saham Vale Indonesia dan menjadi pemegang saham mayoritas emiten tersebut.

Mind ID memiliki saham Vale Indonesia sebanyak 20 persen. Vale Indonesia dalam proses divestasi saham lanjutan sebesar 11 persen.

Hal ini untuk memenuhi syarat perpanjangan kontrak karya yang akan berakhir di 28 Desember 2025, yakni minimal 51 persen saham dikuasai oleh pihak Indonesia.

Namun, Pahala belum bisa memastikan apakah nantinya proses divestasi akan membuat Mind ID dapat memiliki saham 51 persen.

“Kalau 51 persen rasa-rasanya sulit, tapi kita akan bicara jumlahnya berapa,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan kabar terbaru soal rencana penambahan saham MIND ID di PT Vale Indonesia Tbk.

Kata Erick, pelepasan saham Vale sebesar 11 persen untuk dibeli MIND ID masih dalam tahap negosiasi.

Menurut dia, penambahan saham pemerintah melalui perusahaan pelat merah di Vale Indonesia merupakan hak negara.

Erick menilai, setelah komoditas pertambahan Indonesia dikelola asing selama puluhan tahun, maka sudah saatnya berbagi ke negara.

Sekadar informasi, Vale Indonesia merupakan perusahaan tambang nikel yang diliki asing. Perusahaan ini beroperasi di Sulawesi sejak 1967.

Pada tahun 1990, dilakukan divestasi sebagai saham Vale Indonesia melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). Lalu, pada 2020 baru kelada MIND ID.

“Kita tidak anti inevstasi asing. Tapi, saya juga berharap kalau memang mereka yang sudah memiliki berapa puluh tahun tapi belum maksimal, sudah waktunya juga berbagi dengan negara,” katanya saat ditemui di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Juni.