Bagikan:

JAKARTA - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan negosiasi terkait dengan divestasi harga saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) telah mencapai kesepakatan-kesepakatan yang baik.

Salah satunya, BUMN mempunyai hak untuk menempatkan direksi dan komisaris.

Sekadar informasi, jajaran manajemen Vale Indonesia akan dirombak usai MIND ID mencaplok 14 persen saham INCO.

“Karena BUMN, pemerintah punya mayoritas terbesar, maka dia punya hak direksi yang mana, direksi yang mana, kemudian komisaris mana, komisaris mana,” katanya saat ditemui di Kementerian BUMN, Senin, 19 Februari.

“Dengan sendirinya kalau pemilikan sahamnya berbeda, maka pasti lebih, karena kemarin cuma berapa persen kan. Sekarang naik kan dia mayoritas, dengan demikian kan pasti dia punya hak-hak tertentu lah dari konsekuensi,” sambungnya.

Meski begitu, Arya bilang Kementerian BUMN belum mengantongi nama-nama yang akan masuk ke dalam jajaran komisaris dan dieksi PT Vale Indonesia Tbk.

“Kalau pemeilikan sahamnya berbeda pasti dia punya hak-hak tertentu. Belum ada calonnya,” ucapnya.

Terkait dengan harga divestasi saham Vale yang disepakati, Arya mengaku belum bisa mengungkapkannya.

Sebab, harus menunggu pengumuman resmi dan penandatanganan kedua belah pihak.

Diketahui, pelepasan saham Vale Indonesia merupakan sarat yang harus dipenuhi untuk perpanjangan kontrak yang akan berakhir di 28 Desember 2025 mendatang. Di mana, minimal 51 persen saham dikuasai oleh pihak Indonesia.

Adapun komposisi saham Vale Indonesia yakni 43,79 persen dipeganv Vale Canada Limited yang juga sabagai pengendali.

Lalu, 15,03 dipegang Sumitomo Metal Mining. Kemudian, 20 persen dipegang publik dengan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sementara MIND ID memiliki 20 persen saham Vale Indonesia yang telah dikuasai sejak 2020.

Maka dengan divestasi saham lanjutan sebesar 14 persen tersebut pihak Indonesia bahkan memiliki 54 persen saham Vale Indonesia.

Rinciannya, 34 persen saham yang dimiliki MIND ID dan 20 persen saham di BEI.