Bagikan:

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut Kementerian Keuangan membidik efisiensi anggaran hingga Rp2,1 triliun untuk periode 2024. Menurut dia, upaya tersebut akan dilakukan melalui penerapan pola kerja baru.

"Dengan berbagai langkah-langkah organisasi dan perbaikan birokrasi, kami mampu melakukan efisiensi anggaran hingga Rp2,1 triliun melalui pola kerja baru. Ini dari mulai mengendalikan belanja perjalanan dinas, pembayaran belanja pegawai secara terpusat, implementasi ruang kerja yang di-share, dan juga konsolidasi pengadaan laptop melalui e-Katalog, dan digitalisasi dari proses bisnis,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 12 Juni.

Menkeu menjelaskan, semenjak 2019 hingga 2023 tren belanja dari birokrasi di Kementerian Keuangan justru mengalami penurunan pada saat anggaran belanja secara total meledak tinggi karena adanya pandemi.

"Kalau kita lihat, birokrasi di Kemenkeu terus kita coba efisienkan termasuk pada saat kita harus menjadi host dari berbagai event internasional yang sifatnya satu kali seperti G20 dan berbagai tim ad-hoc seperti Satgas BLBI yang juga dalam hal ini membutuhkan dukungan anggaran,” tuturnya.

Disebutkan jika penghematan anggaran juga ditempuh melalui kolaborasi antarunit berupa penggunaan sarana prasarana yang makin optimal dan bisa di-share. Menkeu menyebut hal Ini memberikan lebih banyak inklusivitas kebersamaan dan juga efisiensi. Selain itu, kebijakan negatif growth dari SDM Kemenkeu sepanjang lima tahun terakhir pun turut berkontribusi dalam mengefisienkan anggaran.

"Ini karena kita mengantisipasi dengan dukungan teknologi dan peranan cara kerja baru kita lebih mementingkan kepada quality dan kompetensi dibandingkan jumlah", tegasnya.

Menkeu menambahkan, pihaknya bakal tetap berkomitmen untuk mendorong Program Prioritas Nasional. Kata dia, terdapat 26 Proyek Prioritas Nasional dengan anggaran Rp4,9 triliun seperti pelaksanaan dan penyelesaian pembangunan core tax system serta dukungan pembangunan IKN.

“Kemenkeu juga mendukung 76 Proyek Unggulan termasuk dalam hal ini berbagai proyek unggulan yaitu turunan dari berbagai undang-undang strategis seperti Undang-Undang P2SK dan Undang-Undang HKPD,” tutup dia.