JAKARTA - Kementerian Perhubunhan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara meminta PT Angkasa Pura Aviasi selaku penanggungjawab tunggal (single accountable) operasional di Bandara Kualanamu untuk meningkatkan aspek keamanan.
Permintaan tersebut menyusul ditemukannya mayat di bawah lift di dalam terminal Bandar Udara lnternasional Kualanamu, Medan pada Kamis 27 April lalu.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan PT Angkasa Pura Aviasi terkait dengan penemuan mayat tersebut.
Lebih lanjut, Kristi mengaku telah mengirimkan surat teguran kepada PT. Angkasa Pura Aviasi yang berkewajiban memastikan keselamatan, keamanan, dan pelayanan di bandara tersebut.
“Kami sudah berbicara dengan pihak penanggungjawab operasional bandara dalam hal ini Angkasa Pura Aviasi, untuk itu Saya perintahkan agar lebih meningkatkan lagi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di bandara serta segera melakukan perbaikan pada fasilitas yang mengalami kerusakan,” ujar Kristi, dalam keterangan resmi, Minggu, 30 April.
Selain itu, Kristi juga memerintahkan kepada Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan bandara di wilayah kerjanya sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.
BACA JUGA:
Pada kasus ini, Ditjen Hubud dan juga Angkasa Pura Aviasi menyerahkan proses penyelidikan kepada Polisi Sektor Bandara Kualanamu. Sedangkan untuk proses penanganan korban tersebut dilakukan oleh Polresta Deli Serdang.
“Untuk kepentingan keselamatan dan penyelidikan, untuk sementara lift Tempat Kejadian Perkara/TKP (sisi kiri) dan lift yg berpasangan di sisi kanan tidak difungsikan dahulu sampai penyelidikan selesai,” jelas Kristi.
Agar menghindari kejadian serupa tidak berulang kembali, Ditjen Hubud akan melakukan evaluasi setelah hasil dari penyelidikan dari polisi sudah keluar dan diketahui penyebabnya.