Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal menurunkan target kewajiban pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) untuk program minyak goreng rakyat.

Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kemendag Kasan Muhri menjelaskan bahwa target yang sebelumnya ditetapkan sebanyak 450.000 ton per bulan akan diturunkan menjadi 300.000 ton per bulan.

Lebih lanjut, Kasan mengatakan bahwa kebijakan terkait DMO Minyak Goreng ini akan berlaku mulai tanggal 1 Mei 2023.

“Kembali ke 300.000 ton per bulan berdasarkan kapasitas terpasang sesuai dengan keputusan Direktur Jenderal perdagangan Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2022 yang lalu dan akan berlaku mulai bulan Mei 2023,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis, 27 April.

Kata Kasan, pertimbangan diturunkannya target DMO diambil usai melihat kondisi minyak goreng kemasan maupun premium  selama bulan Ramadan dan Idulfitri. Termasuk juga mempertimbangkan harga tandan buah segar (TBS) sawit yang relatif stabil di level Rp2.000 per kg.

Tak hanya itu, kata Kasan, kebijakan ini juga mempertimbangkan hak ekspor dan menjaga pasokan DMO tetap stabil.

Kasan mengatakan Kemendag juga akan menurunkan rasio volume ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunanya menjadi 1:4 dari sebelumnya 1:6.

Lebih lanjut, Kasan mengatakan meski menurunkan rasio pengali ekspor CPO, namun kebijakan DMO juga menaikkan insentif pengali ekspor minyak goreng untuk kemasan bantal dari 2 menjadi 1,7.

“Dan 2,25 untuk kemasan selain bantal misalnya ada yang standing pouch ada juga yang botol,” jelasnya.