BPKP Tak Restui Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Respons Kementerian BUMN
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. (Foto: Mery Handayani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkat bicara mengenai hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang tidak merekomendasikan impor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya akan mencari solusi terbaik untuk bisa memenuhi kapasitas angkutan penumpang KRL.

Mengingat sejumlah rangkaian kereta harus pensiun pada tahun ini dan tahun depan.

Saat ini, kata Arya, Kementerian BUMN dan pihak terkait terus mendiskusikan sejumlah alternatif. Salah satunya memperbaiki dan memanfaatkan gerbong kereta yang dimiliki PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) saat ini.

“Dicari solusi terbaiknya, apakah nanti berdayakan (gerbong kereta) yang sudah ada, apakah nanti yang sudah ada diperbaiki dan sebagainya,” katanya saat ditemui di gedung Kementerian BUMN, Kamis, 6 April.

Terkait dengan rencana perbaikan gerbong kereta yang saat ini harus pensiun, Arya memastikan aspek keselamatan tetap menjadi prioritas.

“Tetap menjaga aspek keselamatan. Karena transportasi yang utama itu adalah faktor keselamatan,” jelasnya.

Rencana impor 10 rangkaian KRL mandek setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merekomendasikan agar pemerintah kembali mempertimbangkannya tersebut.

Kata Arya, BPKP menilai bahwa kapasitas isian gerbong KRL saat ini masih cukup memenuhi kebutuhan penumpang. Sehingga BKP mencatat rencana importasi ini perlu dipertimbangkan.

“BPKP sepintas-sepintas mereka melihat masih ada gerbong-gerbong yang dimanfaatkan, ada beberapa poin tapi detailnya nanti saya lihat ya. Ada beberapa alternatif ya, ada juga yang kurang padat misalnya keretanya dialihkan ke yang padat,” tutup Arya.

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan belum memutuskan apakah rencana impor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang akan dibatalkan. Pasalnya, kata dia, keputusan ini harus dipertimbangkan dengan baik.

Terkait dengan laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyatakan bawah impor KRL dari Jepang tidak memenuhi kriteria, dia mengatakan belum menerima dokumennya.

“Belum tahu (dibatalkan), kita belum tahu. Karena saya belum lihat report-nya. Karena kan kita mesti melihat bahwa ini penting, jadi ada dua, dua-duanya berjalan,” katanya kepada wartawan, Rabu, 5 April.