JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) memutuskan pembagian dividen untuk Tahun Buku 2022 sebesar Rp1,1 triliun. Hal ini usai melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi menyatakan dividen sebesar Rp1,1 triliun tersebut setara dengan 49,47 persen dari laba bersih yang berhasil dibukukan oleh Bank BJB di Tahun Buku 2022 sebesar Rp 2,22 triliun.
Tahun buku 2022 Bank BJB berhasil mencatatkan pertumbuhan laba yang berkualitas, sehingga dividen per lembar saham pun meningkat dari Rp99,11 menjadi Rp104,55.
Yuddy Renaldi mengatakan, Bank BJB berhasil mencatatkan kinerja positif dan solid sepanjang Tahun Buku 2022 dan Bank BJB tercatat mampu membukukan laba hingga Rp 2,8 triliun di 2022.
Rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) terjaga di level 1,16 persen, dengan coverage ratio pada level 124,3 persen.
Kinerja yang positif tersebut juga menghantarkan bank bjb untuk meraih berbagai penghargaan dari sejumlah lembaga.
"Hal Ini merupakan harmonisasi kerja sama yang solid dari seluruh insan bank bjb dalam berkontribusi menjadi penggerak dan pendorong laju perekonomian daerah, juga untuk memperkuat eksistensi perseroan di dunia perbankan," kata Yuddy.
Kegiatan RUPST Bank BJB Tahun Buku 2022 dihadiri oleh seluruh kepala daerah provinsi/kabupaten/kota se-Jawa Barat dan Banten atau kuasanya serta para pemegang saham publik.
Terdapat sejumlah agenda yang dilaksanakan pada rapat tersebut.
RUPST tersebut memberikan persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2022.
Dengan agenda tersebut, RUPST juga sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Buku 2022.
RUPST telah memberikan kuasa dan kewenangan kepada Bank BJB dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan dan praktik tata kelola yang baik untuk mengatur tata cara pembayaran dividen tahun 2022.
Selain itu, terdapat pula agenda penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023.
BACA JUGA:
Agenda dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan, persetujuan dan pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) Perseroan, persetujuan atas Rencana Resolusi (Resolution Plan) perseroan, perubahan anggaran dasar perseroan, dan pembatalan pengangkatan anggota Dewan Komisaris serta pemberhentian dan pengangkatan kembali Direksi Perseroan.
Sesuai dengan keputusan RUPST, maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Bank BJB adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris terdiri dari Komisaris Utama Independen : Farid Rahman, Komisaris : Muhadi, Komisaris : Setiawan Wangsaatmaja, Komisaris Independen : Fahlino F. Sjuib, Komisaris Independen : Diding Sakri.
Direksi terdiri dari Direktur Utama : Yuddy Renaldi, Direktur Konsumer dan Ritel : Suartini, Direktur Komersial dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) : Nancy Adistyasari, Direktur Operasional : Tedi Setiawan, Direktur Keuangan : Nia Kania, Direktur Kepatuhan : Cecep Trisna, Direktur Information Technology, Treasury & International Banking : Rio Lanasier
Dalam RUPST Pemegang Saham juga mengusulkan Tomsi Tohir dan Rudie Kusmayadi untuk mengikuti Penilaian Kemampuan dan Kepatutan selaku calon anggota Dewan Komisaris kepada OJK dan disampaikan kepada RUPS LB yang akan dilaksanakan dua bulan ke depan.