JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengungkapkan, alasan terkait masih adanya sekitar 18 jabatan yang belum terisi hingga saat ini.
Menurut Bambang, pihaknya ingin mencari sumber daya manusia yang betul-betul memiliki kompetensi di bidangnya.
"Kami ingin agar orang-orang yang masuk itu benar-benar memiliki kompetensi yang diinginkan karena kami ini ingin membangun kota yang world class, sehingga memang standarnya agak tinggi," ujar Bambang kepada wartawan ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 3 April.
Bambang menyebut, salah satu standar tinggi tersebut adalah mahir berbahasa Inggris.
"Karena ini memang kota kelas dunia, kan," katanya.
Menurut dia, standar itu yang membuat pihaknya harus melakukan rekrutmen kembali dan menyeleksi ulang secara benar.
"Itu yang membuat beberapa posisi di kami harus rekrut ulang atau seleksi ulang, dibuka lagi, lah. Kami buka lagi sampai kami dapat orangnya," pungkas Bambang.
Sekadar informasi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, pada Senin, 3 April, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengakui hingga saat ini masih ada 18 jabatan di Otorita IKN yang belum terisi.
Bambang menjelaskan, pihaknya sebenarnya telah melakukan upaya rekrutmen untuk mengisi posisi-posisi yang masih kosong.
Hanya saja, ada beberapa kendala dalam perekrutannya, seperti mereka membutuhkan sosok dari swasta untuk mengisi posisi yang ada.
BACA JUGA:
Akan tetapi, untuk merekrut sosok dari swasta, Bambang dkk terbentur UU ASN, yang mana orang-orang dari swasta tidak bisa masuk ke level direktur.
Adapun daftar posisi di Otorita IKN yang belum terisi, seperti dilihat VOI, di antaranya Kepala Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama, Kepala Biro SDM dan Humas, Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan, serta Direktur Pelayanan Dasar.
Kemudian, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital, Direktur Perencanaan Mikro, Direktur Pemberdayaan Masyarakat, Direktur Transformasi Hijau, Direktur Pertanahan, serta Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Berikutnya, Direktur Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Direktur Data dan Kecerdasan Buatan, Direktur Ketahanan Pangan, Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha, dan Direktur Sarana Prasarana Dasar.
Terakhir, ada Direktur Pendanaan, Direktur Sarana Prasarana Sosial, dan Direktur Pengelolaan Gedung Kawasan dan Perkotaan.