Hingga 2024, Pembangunan IKN Ditargetkan Mencakup 1.700 Ha
Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe. Foto: Theresia Agatha/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Otorita Ibu Kota Negara (IKN) menargetkan pembangunan IKN Nusantara tahap pertama untuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) akan mencakup lahan seluas 1.700 hektare dari total 6.600 hektare, hingga 2024 mendatang.

Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengatakan, pengembangan wilayah pada tahap awal ini tidak dilakukan secara besar-besaran. Sebab, pemerintah tak hanya membangun infrastruktur dasar, tetapi juga mewujudkan ekosistem lingkungan sosial yang seimbang di wilayah tersebut.

"Ya 2.000 hektare sudah bagus, jadi 6.600 hektare yang bisa dibangun kira-kira 3.000 hektar, yang kami sebut wilayah pengembang 1A 900 hektare, 1B 500 hektare, dan 1C 300 hektare. Nanti, sisanya adalah areal hijau," kata Dhony kepada wartawan ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 3 April.

Menurut Dhony, dari keseluruhan pembangunan IKN, sebanyak 65 persennya akan dibangun tanaman hijau, lantaran ibu kota baru tersebut didesain sebagai forest city.

"Karena memang 65 persen hijau, kami temanya smart, sustainable, dan forest city, jadi akan banyak hutannya daripada urban areanya, itu celar," ujarnya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, pada Senin, 3 April, Kepala Otorita IKN menerangkan terkait dengan proses perolehan tanah di IKN yang dilakukan dengan dua mekanisme, yakni pelepasan kawasan hutan yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta pengadaan tanah melalui Kementerian PUPR dan ATR/BPN.

Dalam hal ini, KLHK berperan untuk melepas kawasan hutan seluas 36.150,03 hektare kepada Otorita IKN. Keputusan ini ditetapkan dalam SK Pelepasan Kawasan Hutan SK. 1354/MENLHK/SETJEN/PLA.2/12/2023.

Selain itu, pengadaan tanah di KIPP 1A yang dilakukan oleh tim pembebasan lahan (Kementerian PUPR, ATR/BPN, Pemprov Kaltim dan OIKN) telah diproses sebanyak 330 bidang, yang mana 18 bidang telah dibayarkan dan 312 bidang sedang dalam proses. Sementara, pengadaan tanah di KIPP 1B dan 1C akan dibebaskan 128 bidang.

Terkait pengadaan tanah serta proses clen and clear dengan masyarakat setempat, Dhony beserta jajaran Otorita IKN bertekad untuk memproses sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku tanpa menyampingkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat lokal.

Hingga saat ini, ada sekitar 50 proyek konstruksi yang telah dilaksanakan Kementerian PUPR dengan total biaya Rp62 triliun yang bersumber dari anggaran Pemerintah Indonesia (APBN).