Bagikan:

YOGYAKARTA - Terdapat beberapa sebutan dalam asuransi semacam premi serta polis. Tetapi, masih banyak warga yang belum mengenali beda polis serta premi asuransi, Loh! Lalu apa sih perbedaan premi dan polis?

Sebelum mengenali lebih jauh, ayo kita pahami terlebih dulu apa itu asuransi. Asuransi merupakan akad antara perusahaan asuransi ataupun penjamin serta pemegang polis ataupun tertanggung.

Di dalam kesepakatan itu, pihak tertanggung melunasi beberapa premi buat memperoleh garansi atas resiko kerusakan, tanggung jawab hukum pada pihak ketiga yang barangkali dialami oleh tertanggung.

Dan menerima pembayaran yang didasarkan pada meninggal ataupun hidupnya tertanggung dengan faedah yang besarnya sudah diresmikan serta ataupun didasarkan pada hasil pengurusan anggaran.

Alhasil, dikala seorang mempunyai asuransi buat suatu hal, maksudnya ia memberikan ataupun memilah kerugian dengan perusahaan asuransi. Sehabis memahami apa itu asuransi, hingga bakal dipaparkan perihal beda polis serta premi. 

Perbedaan Premi dan Polis

Dirangkum dari keterangan sah Lifepal, polis asuransi merupakan surat kontrak ataupun surat perjanjian antara pemegang polis( calon pelanggan) serta perusahaan asuransi mengenai akad pengalihan resiko, syarat- syarat, dan komitmen kedua belah pihak.

Fakta tertulis inilah yang hendak dijadikan prinsip kala Kalian mau memperoleh hak selaku pelanggan asuransi. Kebalikannya, polis pula membagikan proteksi pada perusahaan asuransi bila Kalian menuntut hak di luar kontrak akad yang sudah disetujui. 

Ilustrasinya, dalam dokumen polis diberikan penjelasan berbagai ragam penyakit parah yang dijamin. Dikala Kalian didiagnosa dokter menderita salah satu penyakit yang dimaksud, hingga perusahaan ataupun pihak fasilitator asuransi kesehatan harus membayarkan klaim pada Kalian.

Begitu pula kebalikannya, pada dikala Kalian memohon klaim atas penyakit yang tidak tercantum dalam akad, maka perusahaan tidak harus berikan ganti rugi. Karena, dalam kontrak tidak dituturkan penyakit itu. 

Sedangkan itu, premi asuransi merupakan duit yang diresmikan oleh industri asuransi ataupun reasuransi buat dibayarkan. Besarannya sesuai dengan akad asuransi ataupun reasuransi, ataupun berdasarkan dengan hukum.

Nantinya, pihak pemegang polis ataupun pihak tertanggung bakal membayarkan bonus itu dengan tujuan memperoleh manfaat asuransi. 

Apa Saja yang Diatur dalam Polis Asuransi? 

Terdapat sebagian hal yang diatur dalam polis, di antara lain:

Hak pelajari polis

Perusahaan asuransi akan membagikan klien durasi untuk pelajari polis, yakni 14 hari semenjak bertepatan pada terbitnya. Memakai periode ini buat betul- betul menguasai syarat serta ketentuan.

Data pemegang polis dan tertanggung

Kalian wajib memastikan kalau informasi yang tertera betul serta cocok dengan dokumen sah Kalian. Jika sampai salah, bisa- bisa kelak terdapat permasalahan dikala mengajukan klaim.

Manfaat asuransi

Manfaat asuransi biasanya terdiri dari:

  • Uang pertanggungan yang bakal Anda terima
  • Masa pertanggungan, yaitu sampai kapan asuransi bakal melindungi tertanggung.
  • Jatah kamar dan limit klaim untuk tertanggung asuransi kesehatan.
  • Manfaat asuransi tambahan.
  • Cara mengajukan klaim.

Pengecualian

Dispensasi merupakan perihal yang dapat menimbulkan klaim tertanggung ditolak. Ketentuan ini pastinya berlainan pada berbagai tipe polis asuransi. Biasanya, pemicu kerugian yang diakibatkan oleh diri sendiri serta musibah alam yang masuk ke dalam jenis ini. 

Ketentuan premi asuransi

Ketentuan premi berisikan rincian bonus yang wajib kalian bayar buat memperoleh manfaat dalam polis.

Potongan biaya

Bayaran ini bakal kurangi manfaat yang Kalian dapat. Jadi, duit bonus asuransi Kalian bakal dipotong buat melunasi biaya- biaya itu.

Ringkasnya angka premi amat dipengaruhi oleh beberapa poin berikut: 

  • Jenis pertanggungan asuransi yang dipilih.
  • Jumlah uang pertanggungan yang akan diterima.
  • Perkiraan klaim yang akan diajukan.
  • Area tempat tinggal atau tempat kerja tertanggung.
  • Kondisi awal tertanggung atau objek tertanggung.
  • Jumlah persaingan yang dihadapi oleh perusahaan asuransi.

Industri asuransi umumnya membagikan sebagian paket keringanan. Buat premi yang lumayan besar diberikan fleksibilitas dalam pembayaran premi dengan metode dicicil ataupun dibayar dengan cara berjangka.

Setelah itu, buat premi yang lebih kecil ataupun asuransi mikro umumnya dibayarkan sekalian dalam satu tahun. Harga premi dapat naik sehabis era proteksi berakhir. Dicocokkan dengan inflasi serta resiko perlindungan kerugian keuangan yang semakin bertambah tiap tahunnya. 

Jadi setelah mengetahui perbedaan premi dan polis, simak berita menarik lainnya di VOI, saatnya merevolusi pemberitaan!