Bagikan:

JAKARTA – Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung penuh setiap proses yang berjalan terkait dengan penyelesaian dugaan pencucian uang yang kini tengah merundung kantor kebendaharaan negara.

“Intinya teman-teman semua (media), ini tidak ada yang perlu dibentur-benturkan, tidak perlu dihadap-hadapkan, seolah-olah berbeda,” ujarnya saat menggelar press briefing di Jakarta pada Jumat, 31 Maret.

Menurut dia, Kemenkeu bersikap terbuka dan siap bekerja sama dengan instansi terkait guna mendapat langkah penyelesaian atas persoalan yang terjadi.

“Kementerian Keuangan bekerja berdasarkan peraturan, kebijakan, dan sistem administrasi yang kami miliki. Itu yang akan kami sampaikan kepada anda semua,” tuturnya.

Sebagai informasi, pernyataan Yustinus itu hanya dua hari setelah Komisi III DPR memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana guna mendapat keterangan atas permasalahan di Kemenkeu.

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak turut hadir dalam agenda yang sama karena tengah mengikuti rangkaian acara ASEAN di Bali.