KPK Berpeluang Jerat Istri Rafael Alun di Kasus Pencucian Uang
Rafael Alun Trisambodo /DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang menjerat istri eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, Ernie Torondek. Keikutsertaannya mencuci uang hasil gratifikasi bakal dicari penyidik.

"Ya kita lihat seperti apa perbuatan-perbuatannya ya di dalam rangkaian TPPU (tindak pidana pencucian uang) itu," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur pada wartawan, Jumat, 7 Juli.

Penyidik dipastikan bakal mencari peran Ernie, ujar Asep. "Apakah dia memang turut serta, misalkan menyembunyikan, mengalihkan, mengubah bentuk dan lain-lain, atau tidak tahu. Enggak ngerti gitu saja (ada pencucian uang, red)," tegasnya.

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo (RAT) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya. Dari pengusutan ini dia turut dijerat dugaan pencucian uang.

Dalam pengusutan dugaan tersebut, KPK sudah memanggil sejumlah saksi termasuk Ernie Torondek. Dia dimintai keterangan terkait penyamaran harta dengan modus pinjam nama.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri bilang penyidik mengendus dugaan Rafael pakai nama orang saat membeli aset mewah. Tapi, profil yang digunakan tak cocok dengan pembelian dilakukan.

"Pendalaman adanya dugaan kepemilikan berbagai aset mewah dan bernilai ekonomis dengan menggunakan identitas pihak-pihak lain yang dinilai tidak wajar," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 5 Juli.

Ali enggan memerinci lebih lanjut nama pihak tak wajar yang dicatut Rafael. Selain itu, Ernie juga diminta memberikan informasi soal sumber penghasilan suaminya.