Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi V DPR Lasarus menanggapi keluhan Gubernur Jambi, Al Haris yang mengaku memiliki kewenangan terbatas dalam menindak pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak menaati aturan saat mengangkut batu bara dann melintasi jalan nasional.

Menurutnya, Gubernur Jambi memiliki senjata rahasia yakni menghentikan semua aktivitas pengangkutan batu bara oleh pemegang IUP.

"Bapak penguasa wilayah. Kalau kehadiran perusaahaan menimbulkan ketidaktertiban menurut saya punya senjata, mau gunakan atau tidak?," ujarnya dalam Rapat Dnegar Pendapat dengan Gubernur Jambi, Rabu, 29 Maret.

Menurut Lasarus, hal ini pernah dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Tengah yang menghentikan aktivitas oengangkutan batu bara di wilayahnya karena menimbulkan kegaduhan.

Meski demikian, ia menyerahkan keputusan kepada Gubernur Jambi karena hal ini menyangkut investasi di Jambi dan banyak pekerja yang akan menjadi korban.

Ia juga tetap meminta Pemprov Jambi tegas dalam mengambil langkah penyelesaian penyebab kemacetan ini mengingat pembangunan jalan khusus truk pengangkut batu bara baru rampung pada tahun 2024.

"Kalau tunggu tahun 2024, sekarang baru bulan berapa? Berapa lama bapak kesulitan? kalau menurut saya harus ada jalan kelaur dengan koordinasi dengan Kementerian ESDM," imbuhnya.

Untuk itu, ia mengatakan, dalam waktu dekat ini akan mengadakan rapat antar-komisi dengan Kementerian ESDM,Kementerian Perhubungan dan Korlantas untuk mengatasi kemacetan parah di Jambi.

"Kalau bisa kuotanya dikurangi, ada aturan yang dilanggar pengusaha tambang mengunakan jalan yang tidak pada tempatnya oleh mereka yang menimbulkan masyarakat terganggu," beber Lasarus.

Ia juga mengungkapkan jika Komisi V mendapat banyak keluhan dari masyarakat Jambi mengenai aktivitas pengangkutan batu bara yang menimbullkan kemacetan.

"Banyak keluhan dari amsyarakat terutama kalau ada yang saki dan dalam keadaan darurat trus jalannya stuck macet. Ini keluhan yang sampai di kami," pungkas Lasarus.