Pengusaha Diimbau Bayar THR Lebih Awal Maksimal Sebelum 19 April 2023, Ini Alasannya!
Menhub Budi Karya Sumadi (Foto: tangkapan layar youtube Kemenhub oleh Mery Handayani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau agar pengusaha membayarkan kewajiban tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya sebelum tanggal 19 April 2023.

Kata Budi, pemberian THR ini diperlukan agar para pekerja juga bisa mudik lebih awal. Pasalnya, Budi mengusulkan agar cuti bersama Idulfitri dimajukan dua hari, menjadi 19 April dari sebelumnya 21 April.

“Satu hal yang kita imbau, terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal. Sehingga pada tanggal 18 (April) dipastikan mereka sudah menerima THR dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai 18 (April) malam,” katanya dalam konferensi pers di Istana Negara, dikutup dari Sekretariat Presiden, Jumat, 24 Maret.

Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa secara tradisional keinginan pemudik tinggi sekali di tahun ini. Karena itu, dirinya mengusulkan cuti bersama dimajukan agar dapat mengurangi kemacetan pada saat arus mudik.

“Kalau dilihat itu tertuju pada hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yang luar biasa. Sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20, dan 21. Ada empat hari mereka mudik,” jelasnya.

Budi mengatakan berdasarkan hasil analisa pihaknya, asal pemudik tahun ini paling banyak berasal dari Jawa Timur (Jatim). Sementara tujuan mudik paling banyak yakni Jawa Tengah.

Lebih lanjut, Budi mengatakan dari total pemudik di tahun ini sebanyak 22 persen akan mudik maik mobil pribadi dan 20 persen dengan sepada roda dua atau motor.

“Nah karenanya memang jalur Cipali adalah satu yang paling tinggi tingkat kemacetannya dan kita harus menggunakan rekayasa lalulintas yang intensif,” tuturnya.