Bukan 2045, Indonesia akan Jadi Negara Maju pada 2047 versi BI, Ini Syaratnya..
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan, peluang RI untuk menjadi negara maju tetap terbuka lebar meski mendapat tekanan kuat dalam beberapa tahun terakhir akibat pandemi COVID-19.

Menurut dia, cita-cita tersebut bisa dicapai asalkan pemerintah bisa mengakselerasi pembangunan dengan dukungan dan kontribusi dari berbagai pihak.

Perry menambahkan, setidaknya ada tiga indikator penting yang mesti dicapai dan dijaga.

“Pertama, pertumbuhan ekonomi akan harus meningkat hingga pada kisaran 4,9 persen sampai dengan 5,7 persen pada 2025. Selanjutnya, terus naik 5,1 persen hingga 2,9 persen pada 2028,” ujar dia saat mengikuti fit and proper test calon Gubernur BI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 20 Maret.

Kedua, inflasi harus bisa turun lebih rendah menjadi 2,5 persen plus minus 1 persen dari kondisi normal 3 persen plus minus 1 persen.

“Ini mesti didukung oleh kenaikan kapasitas produksi nasional dalam memenuhi kenaikan permintaan agregat,” tuturnya.

Ketiga, defisit transaksi berjalan harus dapat tetap terkendali pada tingkat yang rendah. Pasalnya, sambung Perry, defisit yang rendah dapat menopang stabilitas nilai tukar rupiah.

“Selain itu peningkatan cadangan devisa bisa memperkuat ketahanan eksternal Indonesia,” katanya.

“Secara keseluruhan, dengan lintasan prospek tersebut maka Indonesia diperkirakan mampu menjadi negara maju berpendapatan tinggi pada 2047,” tegas Perry.

Mengutip Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), ditetapkan target pembangunan untuk mencapai negara maju adalah 2045.

Sebagai informasi, salah satu indikator utama menjadi negara maju adalah pendapatan per kapita penduduk setidaknya harus berada di atas 10.000 dolar per tahun.

Adapun pendapatan per kapita Indonesia saat ini bertengger di kisaran 4.000 dolar per tahun.