Bagikan:

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Erick menyebut ada satu penemuan kasus baru untuk segara diproses dan diselidiki oleh Kejagung. Meski begitu, Erick belum bisa membocorkan soal temuan kasus baru tersebut.

"Berdasarkan temuan (kasus baru) tentu ada yang harus dirincikan dan ditindaklanjuti. Kasusnya dalam pendalaman, hari ini tak mau bicara," kata Erick di kantor Kejagung, Jakarta, Senin, 6 Maret.

Pada kesempatan sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, temuan kasus baru tersebut sangat menarik dan akan segera dilakukan pendalaman oleh pihaknya.

"Kami masih perdalam (kasus tersebut), nanti kalau sudah fix (akan) disampaikan ke teman-teman (media)," ujar ST Burhanuddin.

Dia menegaskan, jika sudah diperdalam, nantinya segera disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Wakil Menteri BUMN kepada publik.

"Kami enggak mau sampaikan dulu kasus ini, karena (kami tidak mau jika disampaikan sekarang) kasus ini ujung-ujungnya enggak ada. Nanti, Jampidsus dan Wakil Menteri (yang sampaikan)," ungkapnya.

Sementara, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, kasus baru yang akan diperdalam oleh pihaknya berada di sektor keuangan. "Kasus ini cukup menarik, di bidang keuangan," imbuhnya.

Sekadar informasi, Kejagung baru saja menyerahkan pengelolaan aset Jiwasraya yang menjadi barang sitaan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Acara penyerahan ini dihadiri langsung oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dan Menteri BUMN Erick Thohir.