Jaksa Agung Siap Tangani Kasus 'Cukup Menarik' yang Diserahkan Erick Thohir
Jaksa Agung ST Burhanuddin/FOTO Puspenkum Kejagung

Bagikan:

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menggelar pertemuan. Ada beberapa hal yang dibahas, satu di antaranya temuan kasus dugaan korupsi di perusahaan pelat merah.

"Ada satu case satu kasus yang rencananya akan diserahkan kepada kami, dan kasus ini memang cukup menarik," ujar Burhanuddin kepada wartawan, Senin, 6 Maret.

Hanya saja, Burhanuddin tak merinci kasus dugaan korupsi yang dimaksud. Pihaknya akan memperdalam kasus itu karena masih bersifat dugaan.

Apabila nantinya sudah ditemukan unsur pidana dengan didukung alat bukti yang kuat, lanjut Burhanuddin, barulah kasus itu akan disampaikan secara gamblang.

"Jadi kita enggak mau sembarangan, wah ini ada kasus ini, kasus ini, di ujung-ujungnya enggak ada itu. Kami akan perdalami dulu," ungkapnya.

Kasus itu berunsur korupsi karena informasi yang berikan oleh Erick Thohir sudah diterikan ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

"Tadi disampaikan oleh Pak Menteri nanti mungkin Pak Jampipsus dan Pak Wamen yang akan bicara," kata Burhanuddin.