Inflasi Februari Naik jadi 5,47 Persen, Dipicu Kenaikan Cukai Rokok
Foto: Tangkap layar Youtube BPS

Bagikan:

JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa inflasi berdasarkan indeks harga konsumen (IHK) pada Februari 2023 adalah sebesar 5,47 persen year on year (yoy). Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan Januari 2023 yang sebesar 5,28 persen.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan kenaikan ini dipicu oleh jenis barang yang harganya diatur pemerintah atau administered prices.

“Tekanan inflasi komponen harga yang diatur pemerintah lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya. Komoditas rokok kretek filter dan rokok putih dominan memberi andil terhadap inflasi komponen ini sebagai dampak lanjutan dari kenaikan cukai rokok,” ujarnya dalam konferensi pers pada Rabu, 1 Maret.

Pudji menjelaskan, secara bulan ke bulan (month to month/mtm) terjadi inflasi sebesar 0,16 persen. Sementara itu, untuk tahun kalender (year to date/ytd) inflasi tercatat sebesar 0,50 persen.

“Tekanan inflasi komponen harga yang diatur pemerintah masih tinggi,” tuturnya.

Adapun, inflasi inti, yang menggambarkan permintaan dan penawaran secara riil di lapangan, terpantau turun menjadi 3,09 persen di Februari 2023 dari sebelumnya 3,27 persen saat Januari 2023.

“Tekanan inflasi komponen inti secara tahunan masih moderat,” tegas Pudji.