Bagikan:

JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Badan Intelijen Negara (BIN) bekerja sama mengawasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Deputi Bidang Intelijen Ekonomi BIN, I Gede Made Kartikajaya.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk memastikan distribusi energi yang adil dan merata serta tepat sasaran.

Selain itu, lanjut Erika, kerja sama dengan BIN untuk melakukan pengawasan dan pengamanan preventif atas penyediaan dan kelancaran pendistribusian BBM dan gas bumi melalui pipa, dan mencegah terjadinya penyimpangan dan ketidaktaatan terhadap peraturan perundang-undangan terkait kegiatan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi Melalui Pipa yang dilakukan oleh Badan Usaha atau pihak lain.

"Dengan perjanjian kerja sama ini diharapkan BIN dapat memberikan informasi potensial penyalahgunaan terkait penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi melalui Pipa serta memberikan pengamanan preventif hingga kerja sama dalam peningkatan kemampuan sumber daya manusia berupa Pendidikan dan pelatihan teknis intelejen," ujar Erika dalam keterangan resmi, Kamis, 23 Februari.

Sementara itu, Deputi Bidang Intelijen Ekonomi BIN, I Gede Made Kartikajaya mengatakan, ini merupakan strategi untuk menjaga pemerataan energi yang adil dan merata serta tepat sasaran.

"Dengan adanya PKS ini kita bisa bertukar informasi strategis untuk pencegahan distribusi BBM atau gas dalam pipa yang tidak sesuai, ini kolaborasi BPH Migas dan BIN, untuk menjaga ketersediaan energi tepat sasaran," ungkap Gede.