Jelang Lebaran 2023, Kemenparekraf Bakal Keluarkan Surat Edaran bagi Para Pelaku Bisnis Pariwisata dan Wisatawan
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berencana mengeluarkan surat edaran terkait libur Hari Raya Idulfitri 2023/1444 Hijriah, pada April mendatang.

Surat edaran tersebut nantinya berisi protokol yang harus diterapkan oleh pelaku bisnis pariwisata dan wisatawan.

"Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk protokol-protokol yang harus dipatuhi, termasuk protokol kesehatan, keselamatan, dan penyelenggaraan urusan pariwisata, serta keberlanjutan lingkungan," kata Menparekraf Sandiaga Uno di Jakarta, dikutip Selasa 14 Februari.

Sandiaga menyebut, pihaknya telah menyiapkan 15 titik posko mudik, termasuk di jalur alternatif lintas selatan. Tak hanya itu, Kemenparekraf juga telah menyiapkan tim monitoring yang nantinya bisa memantau semua kegiatan mudik tahun ini.

"Kami harus pastikan setengah dari 1,4 miliar pergerakan wisatawan nusantara ini bisa kami hadirkan dengan momentum liburan lebaran," ujarnya.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah atau awal puasa bulan suci jatuh pada 23 Maret. Sedangkan, 1 Syawal atau hari raya Idulfitri 2023 pada 21 April.

"Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1444 Hijriah berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah," kata Sekretaris PP Muhammadiyah Muhammad Sayuti saat membacakan Maklumat PP Muhammadiyah di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Senin, 6 Februari.

Sementara itu, Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Kementerian Agama belum menetapkan tanggal Idulfitri 1444 Hijriah. Sebab, sistem penerapannya dengan cara melihat bulan atau hilal.