Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah belum mengumumkan terkait kebijakan pemberian insentif kendaraan listrik kepada masyarakat.

Meski demikian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif mengatakan, pengumuman ini akan dilaukan sebentar lagi dan dirinya meminta masyarakat untuk bersabar.

"Kendaraan listrik masih dalam pembahasan. Sebentar lagi ya, sabar," ujarnya kepada media di Jakarta yang dikutip Senin, 13 Februari.

Arifin mengatakan, jika saat ini pihaknya masih mematangkan sejumlah kebijakan dan aturan teknis dalam pemberian insentif kendaraan listrik.

Ia menambahkan, saat ini Indonesia memiliki populasi 120 juta kendaraan bermotor yang jika dilakukan konversi akan bisa menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Kita ada 120 juta kendaraan bermotor. Dengan konversi kita bisa melakukan elektrifikasi maka makin baik buat negara ini. Kan jadi konsumsi BBM menurun dan minyak juga turun, devisa bisa kita pakai untuk membangun yang lain," lanjut Menteri ESDM.

Menurutnya, nanti pemerintah akan mendorong konversi kendaraan berbahan bakar fosil menjadi kendaraan berbasis baterai sebab memiliki skala ekonomi yang lebih baik.

Arifin bilang, konversi kendaraan bermotor ini memang dirancang untuk bisa memaksimalkan kemampuan dan potensi industri komponen dalam negeri dan juga nantinya akan melibatkan bengkel-bengkel UMKM .

"Karena kalau motor tersebar di mana-mana dan harus banyak bengkel. Itu yang kita edukasi agar mereka bisa mempunyai kemampuan untuk bisa melakukan perakitan," imbuh Arifin.

Sebelumnya, pada 31 Januari lalu, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menungkapkan, jika Menteri ESDM, Arifin Tasrif tengah melakukan rapat koordinasi antarkementerian untuk membahas insentif kendaraan listrik bersama Menteri Perhubungan dan Meneri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.

Rida mengatakan, nantinya pembagian tugas pemberian insentif untuk kendaraan bermotor baru akan dilakukan oleh Kementerian Perindustrian dan untuk kendaraan bemotor hasil konversi akan ditangani oleh Kementerian ESDM.

"Pembagian tugasnya begini, yang baru, penyaluran insentifnya dilakukan Kemenperin. Sedangkan yang konversi melalui kita," beber Rida.

Terkait detail penyaluran insentif melui Kementerian ESDM, Rida mengatakan saat ini pihaknya tengah mematangkan segala persiapan agar pada saatnya memudahkan para pengguna.

"Karena penerima insentif dan ini adah uang rakyat perlu sangat hati-hati agar bisa dipertanggungjawabkan," pungkas Rida.