Bagikan:

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara terkait besaran subsidi kendaraan bermotor listrik. Arifin mengungkapkan jika saat ini pemerintah belum menentukan nominal subsidi yang akan diberlakukan namun ia memastikan akan memprioritaskan kendaraan bekas untuk dilakukan konversi ke motor listrik.

"Itu lagi dibahas Rp80 juta dan Rp8 juta. Kalau kita dari ESDM mau prioritaskan motor bekas dulu," ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat 16 Desember.

Sebelumnya diberitakan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik dan Rp40 juta untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid. Sedangkan insentif untuk pembelian motor listrik ditetapkan sebesar Rp8 juta, dan insentif untuk motor konversi menjadi motor listrik sebesar Rp5 juta.

Menteri ESDM menyatakan dirinya keberatan dengan besaran subsidi motor konversi yang dipatok hanya Rp5 juta. Menurutnya hal ini membuat masyarakat tidak tertarik untuk mengikuti program ini.

"Jangan Rp5 juta. Harus lebih besar dari motor baru. Kalau enggak gitu kan program ini tidak menarik malah motor baru yang disubsidi," lanjut Arifin.

Untuk itu Arifin mengatakan perlu adanya kesepakatan baru terkait nominal subsidi yang diberikan sebab jika terlalu kecil akan menyulitkan masyarakat kecil yang memiliki kendaraan bermotor yang sudah tua dan sulit membeli kendaraan baru.

"Angkanya perlu disepakati lagi karena ada masyarakat kecil yang punya motor tua dan kalau beli baru tentu mahal. Potensinya juga besar dan langsung akan memberikan dampak pengurangan pemakaian BBM dan emisi," pungkasnya.