Jokowi Perintahkan BUMN jadi <i>Off Taker</i> Pangan, Kepala Bapanas: Draf Aturan Disiapkan dalam 2 Pekan
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Presetyo Adi mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan integrasi BUMN pangan untuk menjadi off taker atau menyerap hasil produksi di masyarakat.

Hal ini disampaikan Arief usai melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, hari ini, Senin, 6 Februari.

Menindaklanjuti perintah tersebut, Arief mengatakan revisi sejumlah peraturan dan mekanisme pendanaan murah disiapkan agar tak ada lagi harga komoditas pangan di tingkat petani yang jatuh.

“Kalau targetnya Pak Presiden menyampaikan dalam dua minggu ini kita kembali lagi dengan draf peraturan yang sudah disiapkan,” tutur Arief.

Untuk meningkatan penyerapan di tingkat BUMN pangan, tentunya diperlukan pendanaan. Karena itu, Arief mengatakan terkait hal ini akan dibahas Presiden Jokowi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Poinnya adalah diberikan anggaran, jadi anggarannya ada dua. Pertama adalah APBN, yang satu lagi pendanaan dana murah dari Himbara,” katanya.

Karena itu, sambung Arief, maka perlu sinkronisasi dengan pihak Himbara maupun Menteri Keuangan.

“Tentunya ini skema kalau istilahnya Menteri Keuangan, dana murah. Berarti ada rate yang rendah. Nah ini perlu sinkronisasi dengan Bank Himbara dan Menteri Keuangan,” jelasnya.

Kemudian, sambungnya, pada pertemuan tersebut juga dibahas mengenai kesiapan infrastruktur.

Masih kata Arief, Jokowi sempat membandingkan dengan infrastruktur di luar negeri.

“Beliau menyampaikan kalau di luar negeri itu sudah siap alat-alat penyimpanan seperti cold room yang besar. Sehingga nanti untuk produk-produk yang memang bisa diperpanjang save life-nya dalam kondisi beku atau dingin bisa dipakai,” jelasnya.

Arief mengatakan, rencana ini akan dijalankan oleh BUMN pangan dalam hal ini Perum Bulog, dan ID Food atau PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) berserta anggotanya yakni PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia, PT Berdikari, dan PT Garam.

“Supaya benar-benar bisa membantu menjadi off taker untuk petani, peternak,” tuturnya.