Bagikan:

JAKARTA - Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia terus melakukan diskusi intensif bersama stakeholder terkait mengenai tata laksana kesiapan penggunaan jilbab bagi seragam pramugari.

Garuda Indonesia pada prinsipnya tidak melarang penggunaan jilbab bagi pramugari. Itu sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mengedepankan prinsip inklusivitas pada seluruh profesi karyawannya, termasuk awak pesawat.

Komitmen tersebut yang saat ini terus dikedepankan dengan membuka opsi dan ruang diskusi penggunaan jilbab bagi pramugari Garuda Indonesia.

"Kami memiliki nilai dan visi yang sama atas masukan dari berbagai pihak terkait atribut seragam awak pesawat, khususnya mengenai penggunaan jilbab bagi pramugari," kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 4 Februari.

"Untuk itu, diskusi terus kami intensifkan, mengingat hal ini perlu disikapi secara cermat dan bijak, khususnya terkait kesiapan penggunaan jilbab pada seragam pramugari yang tidak hanya ditinjau dari kepentingan aspek service dan safety," lanjutnya.

Irfan menambahkan, pihaknya juga memastikan terjaganya kepentingan pramugari sebagai individu yang memilih opsi penggunaan jilbab dalam kesiapannya sebagai garda terdepan pelayanan penerbangan Garuda Indonesia yang bergerak di segmen penerbangan full service.

"Hal ini yang kami yakini perlu dilandasi kajian yang prudent dan komprehensif atas penyesuaian kebijakan atribut seragam awak pesawat baik dari aspek operasional maupun aspek penunjang lainnya atas kepentingan profesi awak pesawat," tuturnya.

Oleh karenanya, lanjut Irfan, saat ini Garuda Indonesia terus menjalin komunikasi intensif dengan berbagai stakeholder terkait untuk memastikan kesiapan penggunaan jilbab bagi pramugari Garuda Indonesia. Harapannya kebijakan ini dapat dilandasi oleh kebijakan operasional yang komprehensif

Saat ini melalui sejumlah layanan rute penerbangan, Garuda Indonesia juga telah menerapkan penyesuaian atribut seragam awak pesawat mengacu pada regulasi destinasi tujuan maupun terkait kepentingan layanan penerbangan haji dimana pramugari menggunakan seragam abaya yang disertai jilbab.