Larangan Ekspor Tembaga Mentah Bisa Tingkatkan PDB Nasional dan Daerah
Ilustrasi pertambangan (foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah akan segera mengumumkan pelarangan ekspor tembaga mentah dalam waktu dekat ini. Pelarangan ekspor tersebut dilakukan guna mendongkrak pendapatan negara di tengah bayang-bayang ancaman resesi global.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal mengatakan, seluruh program hilirisasi yang tengah direncanakan pemerintah tersebut semata-mata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan membuka lapangan kerja baru.

"Semua program hilirisasi ini pada dasarnya adalah untuk menciptakan nilai tambah yang lebih besar, berlipat-lipat kali ganda di Tanah Air, baik itu di hilirisasi pertambangan maupun juga di perkebunan, baik tembaga, nikel, bauksit, dan sebagainya. Itu sama prinsipnya," kata Faisal kepada VOI, Kamis, 2 Februari.

Untuk mencapai nilai tambah tersebut, kata Faisal, pemerintah pun harus melakukan hilirisasi industri, sehingga bisa menumbuhkan industri turunannya ke depan.

"Kalau yang sebelumnya biji tembaga itu banyak diekspor secara mentah, nah sekarang ini harus diproses dulu di Tanah Air. Artinya, akan ada industri turunan yang tumbuh, ya, baik itu smelternya maupun turunannya lagi, sehingga akan ada peningkatan pengolahan dari bahan mentah ke bahan setengah jadi, baru kemudian mungkin diekspor setelah itu. Artinya, meningkatkan nilai," jelasnya.

Faisal mengatakan, dalam peningkatan nilai tersebut, maka akan ada tercipta lapangan kerja yang baru. Sebab, lapangan kerja yang selama ini hanya tumbuh di hulunya saja, kini mengarah ke hilirnya.

"Nah, penciptaan nilai ini dampaknya adalah ke peningkatan PDB nasional maupun daerah dan juga ke penciptaan lapangan pekerjaan. Jadi, pada dasarnya kalau PDB meningkat, jumlah lapangan pekerjaan juga bertambah, maka memang diharapkan akan meningkatkan pendapatan per kapita," imbuhnya.

Sekadar informasi, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan dirinya akan segera mengumumkan kebijakan larangan ekspor tembaga mentah. Keputusan ini menyusul kebijakan serupa yang telah berlaku untuk nikel, kemudian bauksit per Juni mendatang.

"Sebentar lagi, mau saya umumkan tembaga setop, tahun ini setop," kata Presiden Jokowi dalam sambutannya pada Mandiri Investment Forum 2023, di Jakarta, Rabu, 1 Februari.

Jokowi mengatakan, konsistensi dalam menjalankan kebijakan hilirisasi akan meningkatkan pendapatan per kapita Indonesia.