RI Bakal Kehilangan Rp57 Triliun jika Larangan Ekspor Konsentrat Tembaga Diberlakukan
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah akan melarang ekspor konsentrat tembaga pada Juni 2023. Hal inid dimaksudkan untuk meningkatkan nilai tambah mineral tambang dengan melakukan hilirisasi.

VP Corporate Communication PT Freeport Indonesia Katri Krisnati mengatakan, secara garis besar, larangan ekspor tembaga dapat mengakibatkan penangguhan kegiatan operasional PTFI, yang secara signifikan berdampak pada keseluruhan kegiatan operasional serta penjualan hasil tambang.

"Jika penangguhan operasional tambang PTFI terjadi, potensi kerugian bagi penerimaan negara melalui pajak, dividen dan PNBP mencapai Rp57 triliun tahun ini," ujarnya kepada VOI yang dikutip Kamis, 13 April.

Selain itu, lanjut Katri, daerah akan kehilangan pendapatan sekitar Rp8,5 triliun per tahun bagi APBD Provinsi, Kabupaten Mimika dan Kabupaten-kabupaten sekitar dalam provinsi.

Ia melanjutkan, keputusan untuk merelaksasi aturan terkait ekspor konsentrat tembag sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah.

Meski begitu, ia memastikan jika saat ini PT Freeport Indonesia (PTFI) terus berdialog dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan untuk mengkaji dampak jika larangan ekspor tembaga diberlakukan.

"Kami harap pemerintah dapat mempertimbangkan aturan turunan yang mencakup rincian jenis mineral yang dapat dan tidak dapat dijual ke luar negeri dengan beberapa pertimbangan tertentu," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, batas izin ekspor tembaga mentah PTFI hanya sampai bulan Juni 2023.

Pemerintah ingin tembaga diolah dan memiliki nilai tambah sebelum diekspor.

PT Freeport Indonesia mengantongi rekomendasi ekspor konsentrat tembaga dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga Juni 2023.

Direktur Utama Freeport Toni Wenas mengatakan, jumlah ekspor yang diizinkan sebesar 2,3 juta ton.

"Kami telah mendapatkan rekomendasi ekspor dari Kementerian ESDM untuk jumlah sesuai dengan RKAB, yaitu 2,3 juta ton," ujar Toni dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Senin 27 Maret.

Ia melanjutkan, rekomendasi ini diperoleh karena progres pembangunan smelter milik PT Freeport hingga Januari telah mencapai 54,5 persen atau 100 persen dari target bulan Januari sebesar 52.9 persen.

"Itu lebih dadi 100 persen dari rencana sebelumnya sebesar 52.9 persen," imbuh Toni.

Toni mengatakan, hingga akhir Februari 2023 progres pembangunan smelter tembaga telah mencapai 56,5