Bagikan:

JAKARTA - Relaksasi ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga saat ini belum memiliki titik terang. Padahal, relaksasi ekspor ini berakhir pada Mei 2024.

Pasalnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, hingga saat ini belum ada ketentuan apapun terkait aturan relaksasi ekspor konsentrat tersebut.

"Terkait dengan relaksasi bahwa sampai sekarang belum ada ketentuan apapun terkait dengan perpanjangan relaksasi setelah tanggal 31 mei 2024 sampai saat ini," ujarnya yang dikutip Rabu, 20 Maret.

Tri Winarno juga belum bisa memastikan apakah pemerintah akan kembali memberikan perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat tembaga.

DIkatakan Winarno, hal ini belum bisa dipastikan karena belum ada aturan apapun terkait relaksasi ekspor.

"Kami belum tahu karena sampai saat ini belum ada aturan apapun untuk memperpanjang relaksasi setelah 31 Mei 2024," pungkas Winarno.

Asal tahu saja, sebelumnya Kementerian ESDM memberikan izin relaksasi ekspor kepada 5 perusahaan tambang setelah pemberlakuan larangan ekspor mineral mentah pada Juni 2023.

Relaksasi ini diberikan hingga Mei 2024 dan hingga saat ini belum ada kepastian terkait kelanjutannya.

Sebelumnya, Direktur Utama PTFI Tony Wenas kembali mengemukakan keinginan perusahaan agar relaksasi ekspor konsentrat tembaga akan diperpanjang hingga fasilitas pemurnian atau smelter beroperasi dengan kapasitas penuh.

"Harapan kami relaksasi ekspor konsentrat tembaga dapat terus diberikan sampai smelter tersebut beroperasi penuh," ujar Direktur Utama PTFI Tony Wenas dalam keterangannya kepada media, Selasa 28 November.

Tony mengatakan, jika dirinya optimistis smelter kedua PTFI ini akan mulai beroperasi pada akhir Mei 2024 dan secara bertahap ramp-up produksi penuh hingga Desember 2024.