Kementerian PPN-Bappenas Tinjau Pabrik Smelter di Morosi Konawe
Kementerian PPN-Bappenas tinjau pabrik smelter PT VDNI dan OSS di Morosi Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Rabu (1/2/2023) (ANTARA/Harianto)

Bagikan:

KONAWE - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kemen PPN/Bappenas) meninjau pabrik pengolahan dan pemurnian nikel di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Sarana Prasarana Kemen PPN/Bappenas Ervan Maksum mengatakan peninjauan guna memastikan tata ruang dan kondisi lingkungan di kawasan industri PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) di Konawe sudah sesuai dengan aturan pemerintah.

“Kunjungan kami di sini dalam rangka tugas dari Presiden untuk menata ulang lagi master plan (rencana induk tata ruang, red.) di 40 kota di Indonesia salah satunya adalah di Konawe ini,” katanya dilansir ANTARA, Rabu 1 Februari.

Dalam kunjungan kerja, Ervan didampingi Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas dan pihak managemen perusahaan PT Virtue Dragon Nikel Industri dan PT Obsidian Stainless Steel.

Kunjungan disebut Ervan guna melihat dan memastikan apa yang menjadi kebutuhan dalam penataan ulang tata ruang lingkungan perusahaan sehingga kekurangannya dapat dimasukkan dan disusun kembali dalam perencanaan.

“Jadi dengan industri yang sudah masif investasi yang masif, kita ingin memastikan bahwa bukan hanya industrinya saja tapi juga lingkungan dan tata ruangnya juga menjadi lebih baik lagi,” ujar dia.

Sementara itu,  Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas menyampaikan pemerintah provinsi sudah melakukan pengawasan pada awal pembangunan dan menjelang beberapa tahun kondisi tata ruang berjalan baik.

Dia menyebut sempat pada  awal waktu dimulai pembangunan industri tambang tersebut ada pengawasan-pengawasan masalah tata ruang, tapi setelah berjalan dua tahun semua telah normal.

"Jadi tidak ada masalah isu-isu dari perencanaan pembangunan yang selalu kita harapkan sesuai dengan penataan kawasan kota dan peruntukannya,” kata dia.