Geber Penggunaan Kendaraan Listrik di Indonesia, Pemerintah Siapkan 2 Insentif
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan dua insentif untuk mempercepat program konversi kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) menjadi kendaraan listrik.

"Pemerintah akan mengeluarkan 2 insentif program konversi, satu adalah program insentif untuk motor listrik baru dan yang kedua program insentif untuk konversi dari motor berbahan bakar bensin ke motor listrik. Kementerian ESDM menjadi PIC yang kedua untuk program (insentif) konversi itu," ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di Jakarta, Rabu 1 Februari.

Dadan mengungkapkan, saat ini konversi sepeda motor berbahan bakar bensin ke motor listrik masif dilakukan bekerja sama dengan berbagai pihak.

"Kementerian ESDM telah melakukan konversi motor BBM menjadi motor listrik hingga mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Perhubungan sejumlah 143 unit," ujarnya.

"Selain telah melakukan konversi, Kementerian ESDM melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan Pelatihan Teknis Konversi Sepeda Motor BBM Menjadi Sepeda Motor Listrik kepada 49 bengkel yang tersebar di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta (dalam 2 gelombang)," tambah Dadan.

Dadan menambahkan, Kementerian ESDM sedang menginventarisasi bengkel-bengkel yang mempunyai sertifikat untuk konversi dan merencanakannya untuk melakukan pelatihan-pelatihan agar nanti bengkel konversinya menjadi lebih banyak.

"Arahan dari rakor kemarin dilakukan di 10 kota besar di Indonesia. Jadi kita akan lakukan hal ini untuk mempercepat program konversi," pungkas Dadan.