Bagikan:

JAKARTA - Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, pemerintah perlu memitigasi dampak dari kenaikan suku bunga yang baru saja diumumkan oleh Bank Indonesia (BI) pada Kamis, 19 Januari kemarin.

Bhima menilai, akan ada dampak yang tidak baik bermunculan, salah satunya menghambat pemulihan perekonomian nasional.

"Efek (kenaikan suku bunga) ini bisa mengganggu pemulihan ekonomi, karena ternyata kenaikan suku bunga yang cukup agresif, di satu sisi inflasi masih tinggi, terutama inflasi dari dampak BBM dan inflasi pangan," kata Bhima kepada VOI, Jumat, 20 Januari.

Oleh karena itu, Bhima menegaskan pemerintah dan Bank Indonesia harus segera menyiapkan sejumlah strategi guna memitigasi dampak dari kenaikan suku bunga tersebut. Sebab, menurut Bhima, kenaikan suku bunga masih berpeluang terjadi sebanyak tiga sampai empat kali pada 2023.

Ia menegaskan, harus ada kebijakan mitigasi untuk tetap mendorong daya beli atau menstimulus sektor yang akan terdampak langsung.

"Misalnya, di sektor industri yang beban utangnya cukup tinggi atau di sektor properti, kendaraan bermotor, perlengkapan rumah tangga, ritel. Itu adalah sektor-sektor yang harus diberikan stimulus secepatnya," jelas Bhima.

Dengan adanya mitigasi yang tepat, Bhima berharap paling tidak pemerintah dapat mengkompensasi efek naiknya suku bunga. Jika hal tersebut tidak dilakukan, Bhima menyayangkan adanya kenaikan suku bunga, mengingat saat ini Indonesia dalam momentum pemulihan ekonomi dan mobilitas.

"Ini, kan, momentumnya sedang pemulihan ekonomi, pemulihan mobilitas. Jangan sampai naiknya suku bunga ini, akan menjadi momok, sehingga ekonomi agak sedikit melambat," tandasnya.

Sekadar informasi, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen untuk periode Januari 2023.

Dengan kenaikan ini, maka suku bunga deposit facility menjadi sebesar lima persen dan suku bunga lending facility menjadi 6,5 persen.

"Rapat Dewan Gubernur memutuskan menaikkan suku bunga BI 7 days reverse repo rate sebesar 25 basis poin," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis, 19 Januari.