Bagikan:

KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,7 miliar pada tahun ini untuk bantuan permodalan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Bantuan itu untuk pengembangan para pelaku UMKM yang ada di Karawang," kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, diberitakan Antara, Minggu 8 Januari.

Ia menyampaikan bantuan permodalan tersebut bukan berupa uang, tapi berupa barang yang dibutuhkan para pelaku UMKM.

"Jadi bantuannya bisa berupa berupa oven, mesin giling, mixer, atau barang apapun, yang berguna untuk meningkatkan produksi," katanya.

Ia mengharapkan dengan adanya bantuan permodalan itu, usaha rakyat bisa semakin banyak yang terbantu dan berkembang.

Bagi warga atau pelaku UMKM yang berminat, kata dia, bisa segera mendaftar dan membuat proposal, baik secara kelompok maupun perorangan, ditujukan ke Dinas Koperasi dan UMKM Karawang.

Sementara itu beberapa hari lalu Bupati Cellica meninjau program Dinas Koperasi dan UMKM Karawang di sejumlah titik guna memastikan program pemberdayaan dan bantuan bagi UMKM tepat sasaran dan berdampak positif bagi perkembangan mereka.

"Saya bertemu dengan pemilik usaha rempeyek Nok Uus di Bakan Jati Adiarsa Timur. Produk peyek kacang tanah yang ia jual sejak 2014 ini terus mengalami kenaikan omzet setelah ada bantuan dan pembinaan dari pemerintah," katanya.

Bantuan yang diberikan mulai dari pembuatan sertifikasi PIRT dari Dinas Kesehatan, merek paten, label kemasan, logo halal, permodalan usaha, hingga penjualan dan pemasaran.

Rempeyek Nok Uus telah merambah kurang lebih 70 minimarket ternama seperti Indomaret dan Alfamart di seluruh Karawang.

Bupati juga mengunjungi pembuat kue akar kelapa yang ada di Perumahan Karaba di Jalan Interchange. Umi Dahliana, pemilik kue Akar Kalapa Dua Puteri merupakan UMKM binaan Dinas Koperasi dan UMKM Karawang.

Pangsa pasar kue akar kalapa buatan Umi Dahliana ini sudah merambah toko oleh-oleh di Jakarta, Bekasi, Karawang, hingga Bandung. Omzetnya per bulan bisa mencapai Rp30 juta per bulan.