Anggota Komisi VII soal Royalti Nol Persen Hilirisasi Batu Bara di Perppu Cipta Kerja: Tambah Runyam dan Makin Tak Adil
Ilustrasi sebuah tambang batu bara. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai, keputusan pemerintah yang ingin memberikan royalti nol persen hilirisasi batu bara yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja tidak adil.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, kata dia, pemerintah seharusnya memberlakukan tarif royalti progresif ekspor batu bara demi tercipta keadilan antara pengusaha, pemerintah daerah, dan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah tambang.

“Di tengah harga batu bara yang tinggi, yang melejitkan kekayaan taipan batu bara, Pemerintah bukannya menaikkan royalti ekspor batu bara ini malah menerbitkan Perpu Ciptaker yang akan menerapkan royalti ‘nol persen’ untuk hilirisasi batu bara. Perppu ini malah menambah runyam dan makin tidak adil,” ujar Mulyanto dalam keterangannya kepada media, Rabu, 4 Januari.

Mulyanto juga meminta pemerintah untuk meninjau ulang pasal royalti nol persen tersebut dan segera menerapkan royalti progresif, dimana besaran royalti meningkat secara progresif bila harga batu bara dunia tinggi.

Tidak seperti sekarang ini, di mana royalti batu bara flat sebesar 13,5 persen bila harga batu bara acuan (HBA) sebesar 90 dolar AS per ton ke atas.

“Mestinya persentase angka royalti tersebut semakin tinggi mengikuti kenaikan harga batu bara. Misalnya royalti sebesar 15 persen bila HBA di atas 150 dolar AS per ton; lalu meningkat ketika harga di atas 300 dolar AS per ton; begitu juga ketika harga batu bara mencapai angka USD400 per ton. Tidak flat sebesar 13,5 persen,” cecar Mulyanto.

Menurut dia, kebijakan royalti nol persen hilirisasi batu bara ini hanya akan menambah lebar ketimpangan pendapatan antara pengusaha, pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Mulyanto menilai, dengan ketentuan yang ada sekarang, sudah banyak kepala daerah penghasil batu bara yang mengeluh soal besaran dana bagi hasil (DBH). Apalagi pemerintah dengan Perpu Ciptaker berencana menggratiskan royalti hilirisasi batu bara, maka daerah akan semakin menjerit dan ketimpangan akan semakin melebar.

“Dengan kondisi seperti sekarang saja, para pengusaha batu bara sudah tajir-melintir, apalagi kalau diterapkan royalti nol persen. Mereka akan semakin berpesta menikmati SDA gratisan yang ada. Padahal konstitusi mengamanatkan, agar SDA karunia Tuhan ini digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” pungkasnya.